Kapolres Sajarod Klaim Khilafatul Muslimin Tak Ditemukan di Magelang
PERNYATAAN. Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun saat memberikan pernyataan beberapa waktu lampau.(foto: ist)-Kapolres Magelang-Magelangekspres.com
MAGELANG - Terkait mencuatnya kasus Khilafatul Muslimin, Kapolres Magelang memastikan di wilayah hukumnya Kabupaten Magelang sejauh ini tidak ditemukan kasus serupa.
“Melalui jajaran Intelkam, kami melakukan pengecekan ke seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Untuk memastikan dan hingga saat ini tidak ada,” ucap Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun, Rabu (15/6/2022).
Sebelumnya diberitakan pihak Polda Jateng menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus organisasi Khilafatul Muslimin di Jateng. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro.
Kendati demikian, pihak AKBP Sajarod tetap melakukan monitoring dan pemantauan. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi jangan sampai masuk wilayah Kabupaten Magelang.
Terkait rekam jejak organisasi tersebut Kapolres mengungapkan bahwa salah satu pemimpin Khilafatul Muslimin pernah melakukan aksinya di Magelang, yaitu pengeboman Candi Borobudur. Terkait latar belakang tersebut Kapolres, mengungkapkan tetap akan antisipasi terkait segala ancaman, khususnya di Candi Borobudur.
“Menurut data sejarah, menginformasikan bahwa pendiri Organisasi Khilafatul Muslimin tersebut adalah pelaku pengeboman Candi Borobudur tahun 1985. Kita akan terus bekerjasama dengan stake holder terkait, sehingga segala bentuk ancaman dan gangguan kamtibmas akan minimalisir,” ungkap AKBP Sajarod.
Adapun upaya pengamanan di Candi Boroudur, Kapolres menyampaikan akan tetap memberdayakan Polisi Pariwisata yang bertugas di wilayah Borobudur.
“Kita akan maksimalam Polisi Pariwisata, dan kebetulan kita punya Sat Pam Obvit yang baru dikukuhkan. Dengan penempatan di Candi Borobudur akan meminimalisir potensi terjadinya gangguan kamtibmas bersama rekan rekan TNI dari Koramil maupun Kodim, Dishub juga,” papar Kapolres Magelang.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com