Layanan Adminduk Tatap Muka Dinilai Rentan Pungli, Dindukcapil Pilih Optimalkan Layanan Online
DENGARKAN ASPIRASI. FKP digelar oleh Dindukcapil Kabupaten Purworejo di aula lantai 2 Kantor setempat untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat, kemarin.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)-Dindukcapil -Magelangekspres.com
PURWOREJO - Pelayanan terkait administrasi kependudukan (Adminduk) dinilai rentan pungutan liar (Pungli), jika dilaksanakan secara tatap muka. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purworejo memilih untuk mengoptimalkan pelayanan Adminduk secara online.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) yang digelar Dindukcapil untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat terkait pelayanan kependudukan, Senin (27/6).
Kegiatan yang digelar di aula lantai 2 Kantor Dindukcapil itu dibuka Sekertaris Disdukcapil, Suryadi, serta menghadirkan narasumber anggota DPRD Purworejo Tursiyati, Bintoro, dan Muhammad Fahrudin Sidiq.
Sekdin Suryadi menyebut FKP ini digelar untuk menerima masukan-masukan dari masyarakat. Pihaknya juga secara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk kepada masyarakat.
Perlu diketahui masyarakat bahwa semua layanan yang ada di Dindukcapil Kabupaten Purworejo tidak dipungut biaya.
"Tidak ada Pungli, calo, ataupun gratifikasi. Kita sudah mendapat penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Semua layanan dilakukan secara online, hal ini untuk menghindari tatap muka karena dengan adanya tatap muka hal-hal seperti Pungli, calo dan gratifikasi kemungkinan akan terjadi," sebutnya.
Menurut Suryadi, program pelayanan online di Dindukcapil Purworejo antara lain adalah PAK SUBUR yang melayani tentang akte kematian, dan GERTAK untuk melayani akta kelahiran.
"Pelayanan tetap dibuka hari libur pada Sabtu Minggu, dan pelayanan jemput bola. Terkait masyarakat yang belum perekaman KTP, kami terus lakukan dengan jemput bola di 16 kecamatan, harapannya untuk keperluan data kependudukan pada Pemilu serentak nanti sudah selesai semua,” jelasnya.
Selain itu, Dindukcapil juga memiliki Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang sudah terkoneksi secara online di 16 Kecamatan dan 494 desa/kelurahan di Kabupaten Purworejo.
"Termasuk pelayanan di rumah sakit guna pelayanan pembuatan akta kelahiran maupun kematian di 11 RS dan 27 Puskesmas. Jika ada masalah, akan kami carikan solusinya dan tetap gratis,” ungkap Suryadi.
Kabid Pendaftaran Penduduk, Agus Subiyantoro, menjelaskan bahwa FKP diikuti semua dinas, instansi, desa, kelurahan, kepala sekolah SMA, SMK, SMP, SD, juga PT Pos Kabupaten Purworejo secara virtual.
"FKP dilaksanakan secara tatap muka dan virtual, dengan menerapkan prokes," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Purworejo Tursiyati menyampaikan bahwa inovasi Dindukcapil dapat dimaksimalkan dengan dukungan dan partisipasi seluruh pemerintah desa maupun OPD. Pihaknya juga sangat mendukung Dindukcapil dalam meningkatkan dan mempertahankan prestasi peringkat WBK.
"Juga apresiasi Dukcapil pelayanan secara online, bisa menghindari segala bentuk pungli, sehingga bisa memberikan contoh-contoh OPD lainnya untuk mendapat predikat zona integritas. Untuk perekaman KTP yang belum terselesaikan, supaya bisa segera sehingga menghadapi tahun politik nanti sudah tidak ada kata pemborosan dalam hal anggaran yang terbuang hanya untuk mencetak kertas yang tidak bermanfaat,” tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com