Penanggulangan Kemiskinan di Purworejo Masih Belum Maksimal, Wabup Pimpin Rakor TKPK dengan Stakeholder Terkai
RAKOR. Wabup Yuli Hastuti saat memimpin Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo. (foto: lukman hakim/purworejo ekspres)-Pemkab Purworejo-Magelangekspres.com
PURWOREJO - Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH memimpin Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), di Ruang Bagelen, Kamis (30/6). Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo R Muh Abdullah SE SH MAP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Bambang Susilo, Kepala Bappedalitbang DR Sukmo Widi Harwanto SH MM, Kepala DinsosdaldukKB Ahmat Jainudin SIP MM, dan unsur perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Wabup selaku Ketua TKPK mengingatkan bahwa Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan surat Nomor: 450/0007383 tanggal 18 Mei 2021 tentang Replikasi Program “Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan” untuk Penanggulangan Kemiskinan.
“Penekanan pada surat tersebut ialah Gubernur Jawa Tengah meminta dukungan dan komitmen bersama dari pemerintah kabupaten / kota untuk mereplikasi dan melaksanakan Program Maju Bareng Untuk Penanggulangan Kemiskinan Melalui Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan,” ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa di Kabupaten Purworejo telah mereplikasi program tersebut dengan nama 'Sanding Erat Desa Kita' (Satu Pendamping Perangkat Daerah di Desa/Kelurahan Prioritas Penanggulangan Kemiskinan untuk Masyarakat yang Kuat secara ekonomi, Inovatif, Tata tentrem, Ayem dan akur).
“Namun sangat disayangkan bahwa pelaksanaan pendampingan di Desa / Kelurahan Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2022 ini sedikit terhambat, karena Bappedalitbang kesulitan dalam perencanaan untuk menentukan intervensi sasaran akibat kondisi kesejahteraan yang tidak muncul dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkapnya.
Untuk itu, Wabup minta kepada semua Perangkat Daerah untuk tetap melanjutkan pendampingan seperti yang sudah dilaksanakan pada tahun – tahun sebelumnya, pada lokasi yang sama agar tetap fokus.
“Bagi perangkat daerah yang belum melakukan pendampingan untuk segera melakukan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dampingan,” tandasnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com