Pemkab Temanggung dan Kejari Teken Kerja Sama Pendampingan Hukum
MOU. Kajari Temanggung I Wayan Eka menandatangani MoU bidang perdata dan TU dengan Pemkab Temanggung di Pendopo Jenar, Selasa (12/7).(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)-Pemkab Temanggung-Magelangekspres.com
TEMANGGUNG - Sebanyak 25 proyek pembangunan strategis di Kabupaten Temanggung, akan mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung.
Hal tersebut setelah Pemkab Temanggung dan Kejari Temanggung melakukan penandatanganan MoU di bidang pendampingan dan bantuan hukum di Pendopo Jenar Selasa, (12/7).
Kepala Kejari Temanggung I Wayan Eka menyebutkan, dari 25 proyek strategis tersebut empat proyek sudah berjalan, sedangkan sisanya masih dalam proses administrasi.
"Empat proyek pembangunan strategis itu di antaranya proyek di RSUD Temanggung dan di DPUPR Temanggung. Kalau yang lainnya masih proses administrasi," kata Kajari usai menandatangani MoU bidang Perdata dan Tata Usaha, kemarin.
Ia mengatakan, pendampingan hukum dan tata usaha ini dilakukan secara berkelanjutan. Setiap tahunnya selalu diperbaharui dengan tujuan pendampingan hukum kepada Pemkab dan BUMD di Temanggung bisa terus berjalan.
Dikatakan, Kejari sebagai pengacara negara akan melakukan pendampingan hukum kepada Pemkab dan BUMD Temanggung, baik saat digugat maupun menjadi pengugat atau saat ada masalah dengan hukum.
"MoU yang kami lakukan dengan Pemkab Temanggung di bidang perdata dan tata usaha, di mana kami selaku jaksa pengacara negara dalam UU Kejaksaan Negeri RI No. 11 tahun 2021 selain sebagai penuntut umum kami juga sebagai jaksa pengacara negara, yang mana mempunyai tugas jikalau pemerintah atau BUMD digugat atau melakukan gugatan," jelas Kajari.
Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, kerja sama pendampingan bantuan hukum karena kejaksaan itu adalah pengacara negara sehingga Pemkab Temanggung berhak mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum dari Kejari.
Namun Demikian pihaknya tetap meminta kepada jajaran Pemkab Temanggung agar dalam pelaksanaan tugas-tugasnya tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan kedisiplinan dalam melaksanakan aturan normatif dan regulatif yang ada," tukasnya.
Upaya ini lanjut Bupati untuk meminimalisir potensi masalah hukum, meminimalisir digugat oleh para pihak baik gugatan perdata maupun tata usaha negara.
"Meskipun sudah mendapatkan pendampingan bantuan hukum dari kejaksaan tetapi Pemkab Temanggung bertekad untuk penyelenggaran tata laksana pemerintahan sebaik-baiknya untuk mengurangi potensi gugatan-gugatan hukum," katanya.
Selain itu pihaknya juga terus bekerja sama dengan Kejari dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Temanggung.
"Kami memohonkan bantuan hukum dan pendampingan dari Kejari karena selama ini jalinan terbaik dan harmonis," tandasnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com