Pemkab Temanggung Anggarkan Rp128 Miliar untuk Membayar Gaji P3K

Pemkab Temanggung Anggarkan Rp128 Miliar untuk Membayar Gaji P3K

Ketua DPRD Temanggung Yunianto (foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)-Pemkab Temanggung-Magelangekspres.com

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Temanggung akan merogoh kocek dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp128 miliar, untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Anggaran untuk membayar gaji P3K ini adalah murni dari APBD Temanggung, bukan dari pusat atau yang lainnya," kata Ketua DPRD Temanggung Yunianto, kemarin.

Yunianto menyebutkan, anggaran tersebut untuk menggaji sebanyak 1.400 P3K yang sudah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenpanRB RI), total P3K yakni sebanyak 2.084.

Hanya saja lanjut politisi PDIP ini, di tahun 2021 dan 2022 ini P3K yang diinput yakni baru sebanyak kurang lebih 1400 P3K.

"Penandatanganan perjanjian kerja sudah dilakukan, artinya tahun ini juga Pemkab Temanggung akan membayar gaji P3K," jelasnya.Untuk memenuhi anggaran pembayaran gaji P3K ini, pihaknya bersama Pemkab menggeser sejumlah mata anggaran di APBD Temanggung.

"Kita tentukan dengan skala prioritas, semua pengalokasian anggaran dilakukan dengan skala prioritas rencana kerja pembangunan daerah (RKPD)," tegasnya. Yunianto menambahkan, di masa pemulihan dari pandemi Covid-19 saat ini, Pemkab Temanggung telah menganggarkan kegiatan tahun untuk pembayaran gaji P3K sejumlah kurang lebihnya Rp128 miliar. Oleh karena itu lanjutnya, harus ada penyesuaian di seluruh OPD di Temanggung, sehingga ditegaskan dalam paripurna penyusunan RKPD tahun berikutnya harus disesuaikan.

"Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) harus mengakomodir usulan OPD-OPD supaya tidak terjadi ketimpangan, perlu kedewasaan bersama, DAK DAU Temanggung menurun, APBD kebutuhan semakin besar, sedangkan postur kita mengalami defisit Rp80 miliar," jelasnya.

Menurut Yunianto, pengalokasian anggaran sebanyak Rp128 miliar yang akan digunakan untuk menggaji P3K ini bukan merupakan beban, namun adalah sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada P3K yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

"Ini bukan merupakan beban, hanya saja pemkab Temanggung harus melakukan pergesaran anggaran saja," katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com