Pembangunan Tol Cilacap-Jogjakarta, Masuk Tahap Penyusunan Amdal

Pembangunan Tol Cilacap-Jogjakarta, Masuk Tahap Penyusunan Amdal

KONSULTASI PUBLIK. Forum Konsultasi Publik digelar sebagai salah satu tahapan penyusunan Amdal Pembangunan Tol Cilacap-Jogjakarta, di Pendopo Jati Indah Kecamatan Bayan, kemarin.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.COM – Pembangunan Jalan tol ruas Cilacap-Jogjakarta yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memasuki tahap penyusunan Analsis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Sejumlah elemen masyarakat meminta agar dampak lingkungan betul-betul diperhatikan agar tidak timbul masalah pasca pembangunan. Dua hal yang tidak boleh luput dari perhatian tim penyusun Amdal yakni dampak ekologis dan sosial ekonomi masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Amdal Pembangunan Jalan Tol Cilacap-Jogjakarta di Pendopo Jati Indah Kecamatan Bayan Purworejo,  Selasa (23/8). Forum diikuti puluhan perwakilan elemen masyarakat dan stakeholder terkait.

Sapto Pamungkas, perwakilan Komunitas Mangrove Purworejo, menyampaikan pihak penyusun Amdal perlu lebih detail dalam menyusun langkah antisipasi terhadap dampak sosial ekonomi masyarakat.

"Kalau misal nanti warga yang kehilangan mata pencaharian akan diberikan pelatihan, maka pelatihan apa yang akan diberikan, lalu nanti akan diarahkan kemana, itu harus detail," kata Sapto.

Menurut Sapto, dalam paparan pada forum konsultasi publik kali ini juga belum disampaikan mengenai antisipasi dampak ekologis atas hilangnya tanaman-tanaman yang dilewati pembangunan tol. Hal itu perlu mendapat perhatian dari tim penyusun Amdal agar nantinya dampak negatif jalan tol dapat dibuat seminimal mungkin.

"Seperti misal kalau di komunitas kami, yang saya tahu jika ada satu hektar hutan mangrove hilang, maka harus diganti dua hektare. Saya harap ini menjadi perhatian tim," ujarnya.
Ketua LSM Surya Mentari Semesta Purworejo, Arbaah Mintaraga, juga memberikan masukan senada.  Menurutnya, akan ada dampak-dampak kecil yang perlu diperhatikan, seperti kerusakan jalan dan timbulnya debu akibat masuknya alat berat ke pemukiman warga dalam proses pembangunan jalan tol.

Ketua Tim Penyusun Amdal, Fauziah Hernarawati, memberikan paparan menerima masukan itu dan akan melakukan kajian lebih lanjut bersama tim yang ada. Menurutnya, tim penyusun Amdal ini juga terdiri atas beberapa devisi, seperti biologi, sosial ekonomi dan yang lainnya yang akan melakukan kajian secara matang. Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai antisipasi untuk meminimalisasi dampak pembangunan jalan tol.

"Nanti untuk pelatihan pasti akan diberikan, tentunya bagi warga terdampak yang kehilangan mata pencaharian, seperti pelatihan di bidang industri, UMKM atau yang lainnya," jelasnya.

Konsultasi publik ini, lanjutnya, juga merupakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terutama kelompok pemilik bangunan hunian dan lahan di sekitar rencana trase jalan tol.

"Untuk menerima Saran dan Pendapat serta Tanggapan (SPT) dari masyarakat, yang nantinya dituangkan ke dalam formulir KA Amdal. Saat ini sedang tahap penyusunan KA Amdal, tahapan pelingkupan untuk mengidentifikasi semua dampak potensial yang diperkirakan akan terjadi akibat dari rencana pembangunan Jalan Tol tersebut," terangnya.

Adanya sosialisasi dan koordinasi intensif pada tahap ini diharapkan Fauziah dapat memberikan informasi secara baik dan terpenuhinya aspek legalitas/perizinan serta apresiasi positif dari berbagai pihak guna lebih memperlancar terlaksananya kegiatan pembangunan. Untuk terkait dampak sosial ekonomi dan lingkungan, pihaknya juga akan melakukan survey pengambilam sample mengenai sosial, ekonomi, budaya, kesehatan, udara, dan pengukuran tingkat kebisingan di beberapa desa serta pengambilan sample biota perairan di beberapa sungai.

Nantinya 3.075 bidang tanah milik perorangan, 289 bidang tanah milik kas desa, 3 bidang tanah milik pemerintah, dan 13 bidang tanah wakaf akan terdampak pembangunan jalan tol ini dan akan mendapatkan uang ganti rugi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Purworejo, Wiyoto Harjono, menyebut nantinya 56 desa yang ada di 7 kecamatan di Purworejo akan terdampak pembangunan tol ini. Di Kecamatan Butuh 9 desa, Kutoarjo 6 desa dan 3 kelurahan, Bayan 3 desa, Banyuurip 7 desa, Purwodadi 20 desa, Ngombol 7 desa, dan Bagelen 1 desa.

"Ada 1 rest area, 2 simpang susun atau exit tol. Yang satu ke arah arteri, satunya ke deandles," sebutnya.Sementara itu, Kabag Pembangunan Setda Purworejo, Anggit Wahyu Nugroho, mengungkapkan bahwa pengembangan jalan tol ini akan melalui tiga Kabupaten, yakni Cilacap, Kebumen, dan Purworejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com