Liburan Cerdas, Museum BPK RI Magelang Suguhkan Teknologi Canggih untuk Pengunjung

Liburan Cerdas, Museum BPK RI Magelang Suguhkan Teknologi Canggih untuk Pengunjung

Museum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)-Museum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Magelang-magelang ekspres

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - MENGISI liburan dengan kegiatan positif bisa menjadi pilihan orang-orang yang berfikir cerdas. Liburan cerdas dengan memilih kegiatan yang bermanfaat bisa menjadi satu pilihan yang pas. Tak perlu harus ke luar kota dan mengeluarkan biaya banyak.

Magelang mempunyai banyak destinasi wisata yang pantas dikunjungi. Museum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bisa menjadi pilihan cerdas bagi anggota keluarga, kalangan pelajar, mahasiswa maupun masyarakat umum.

Museum yang berada di sayap kiri gedung Kantor Karesidenan Kedu yang ada di Kota Magelang. Tepatnya di Jalan Pangeran Diponegoro No. 1, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah berbeda dengan museum yang lain. Museum BPK RI kini memiliki fasilitas berteknologi modern.

Tata ruang hingga dekorasi dikemas dengan teknologi milineal, termasuk foto-foto dan gambar penunjang pun ditata cukup apik. Semua menggunakan peralatan canggih hanya dengan memencet tombol yang dioperasikan oleh operator, pengunjung bisa menikmati beraneka macam benda atau aksesoris yang tersedia di museum tersebut.

Pengunjung juga memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk berfoto selfie maupun menjawab pertanyaan dari game yang tersedia. Sebuah game yang menyenangkan dan untuk mengasah otak para pengunjung yang memakainya, game ini seperti augmented reality and virtual reality.

Semua dikemas secara secara apik dan modern sehingga tak membuat pengunjung bosan berada di sejumlah ruang yang tersedia. Sehingga museum ini patut untuk dikunjungi sebagai media pembelajaran sejarah utamanya para generasi muda

Museum BPK RI memiliki banyak ruangan yang siap dikunjungi sebagai wahana belajar sejarah tentang keberadaan BPK di Indonesia.

Pengunjung sekaligus bisa belajar tentang masa lalu, perkembangan peradaban manusia, perjuangan zaman kemerdekaan hingga perjalanan pemerintahan dengan segala seluk-beluknya.
Ruangan-ruangan tersebut adalah:
Ruang Lobby
Ruang Audiovisual
Ruang Wajah BPK
Ruang Titik Nol
Ruang Sang Ketua
Ruang BPK
Ruang Rekam Jejak
Kids Museum
Ruang Storage
Ruang Perpustakaan
Temporary Exhibition
Ruang Souvenir
Ruang Kantor
Cafetaria

Sangat mudah dituju, sebab museum ini berada di kompleks Rumah Dinas Residen Kedu, atau dikenal dengan sebutan Karesidenan. Museum yang telah mengantongi sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability) ditututup 2 tahun selama wabah Covid-19 melanda negeri ini. Baru pada awal 2022 dibuka kembali bagi pengunjung umum.

Kota Magelang sengaja dipilih karena mempunyai nilai historis yang merupakan tempat pertama kali terbentuknya BPK RI. Pembangunan museum tersebut diresmikan oleh Ketua BPK RI, Prof. DR. JB. Sumarlin pada 4 Desember 1997. Kemudian, pimpinan Badan Periode 2014-2019 yang diinisiasi oleh Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari, berinisiatif untuk melakukan pengembangan Museum BPK.

Pengembangan Museum BPK ini bertujuan untuk lebih memperkenalkan BPK lebih dekat dengan masyarakat dan juga dengan memperhatikan tren museum post-modern.

Sejak itu, museum ini semakin banyak dikunjungi masyarakat. Selain itu, juga semakin sering mengadakan kegiatan promosi, edukasi, diskusi kesejarahan, pameran dan kegiatan sosial dengan menggandeng komunitas dan pihak lain.
Atas prestasi ini pada 11 Oktober 2018, Museum BPK RI memperoleh penghargaan Abiwara Pariwisata Jawa Tengah 2018. Dalam hal ini Museum BPK RI menyabet juara ke-2 pada kategori Daya Tarik Wisata yang Dikelola Pemerintah. Adapun tujuan dari ajang ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada insan pariwisata yang peduli terhadap pembangunan pariwisata Jawa Tengah.

Sementara untuk kategori yang sama, peringkat pertama diraih oleh Owabong (Purbalingga) dan peringkat ketiga diraih oleh Taman Wisata Kyai Langgeng (Kota Magelang).

Mengutip dari sejarah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dibentuk berdasarkan UUD 1945 pasal 23 ayat 5. Selanjutnya dengan penetapan Pemerintah RI No.11/Oem tanggal 28 Desember 1946, BPK RI membuka kantor pertama di Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com