Adab Shalat Jum'at Menentukan Kualitas Ibadah Seseorang

Adab Shalat Jum'at Menentukan Kualitas Ibadah Seseorang

Adab Shalat Jum'at harus di pelajari dan di amalkan oleh setiap muslim laki-laki agar mendapatkan keutamaan ibadah jum'at-magelang ekspres-Istimewa

MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Shalat Jum'at hukumnya wajib bagi laki-laki. Jangan sampai kita sebagai laki-laki kehilangan kesempatan melaksanakan shalat tersebut. Adab-adab Shalat Jum'at harus diketahui dan wajib dilaksanakan agar mendapatkan keutamaan.

Inilah adab-adab Shalat Jum'at mengacu hadits-hadits shahih.

1.  Mandi wajib (sebagaimana mandi junub).

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Jika seorang dari kalian ingin mendatangi (shalat) Jumat, maka hendaklah dia mandi. Mandi hari Jumat itu wajib atas setiap orang yang baligh, [HR Muslim, no. 844 dari Abdullah bin Masud]. Dua dalil di atas menunjukkan mandi Jumat adalah wajib. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa mandi Jumat adalah sunnah muakkadah, tidak wajib. Dalilnya kisah Utsman bin Affan dengan Umar Radhiyallahu anhu sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Ketika Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu anhu berkhuthbah di hadapan manusia pada hari Jumat, seketika Utsman bin Affan masuk (masjid), karena itu Umar Radhiyallahu anhu kemudian berkata,Apakah gerangan yang menyebabkan orang-orang terlambat (datang) setelah panggilan (adzan)? Utsman Radhiyallahu anhu menjawab,Wahai, Amirul Mukminin. Aku tidak lebih sedang berwudhu ketika aku mendengar panggilan (adzan), kemudian saya datang. Umar berkata,Cuma berwudhu? Tidakkah engkau mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,Jika salah seorang dari kalian mendatangi (shalat) Jumat, maka hendaklah dia mandi?.[HR Muslim, no. 845]

2). Memakai wewangian dan pakaian terbagus yang dimiliki.

Dalilnya, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Tidaklah seseorang mandi dan bersuci semampunya pada hari Jumat, dan menggosok (badannya) dengan minyak (zaitun atau semisalnya) atau memakai wewangian dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan antara dua orang (melangkahi orang-orang yang sedang duduk), kemudian mengerjakan shalat sesuai kesanggupannya [Yakni shalat sunnat mutlak sebelum datangnya imam, bukan shalat sunnah qabliyah (rawatib) Jumat.

Dan yang ada hanya shalat sunnah (rawatib) badiyah (setelah) Jumat dua rakaat, atau empat rakaat atau maksimal enam rakaat], kemudian diam seksama bila imam berkhuthbah, melainkan akan diampuni dosanya antara hari Jumat tersebut dengan Jumat yang lain (sebelumnya).[HR Al-Bukhari, no. 843]

Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, Barangsiapa mandi pada hari Jumat, memakai pakaiannya yang terbagus dan memakai wewangian jika punya, kemudian mendatangi (shalat) Jumat tanpa melangkahi orang-orang (yang sedang duduk), kemudian shalat (sunnah mutlak) sekuat kemampuan (yang Allah berikan padanya), kemudian diam seksama apabila imamnya datang (untuk berkhuthbah) sampai selesai shalatnya, maka itu menjadi penghapus dosa-dosa antara hari Jumat tersebut dengan Jumat yang sebelumnya. [HR Muslim, no. 846, dari Abu Said Al Khudri]

3). Menyegerakan diri datang ke masjid sebelum tiba waktu shalat.

Dalilnya, Barangsiapa mandi pada hari jumat seperti mandi junub kemudian bersegera (menuju masjid), maka seolah-olah berkurban dengan seekor unta; barangsiapa datang pada saat kedua, maka seolah-olah berkurban dengan seekor sapi; barangsiapa yang datang pada saat ketiga, maka seolah-olah berkurban dengan domba jantan (yang bertanduk besar); barangsiapa datang pada saat keempat, maka seolah-olah berkurban dengan seekor ayam; dan barangsiapa datang pada saat kelima, maka seolah-olah berkurban dengan sebutir telur; kemudian jika imam datang para malaikat hadir untuk mendengarkan peringatan (khutbah).{HR Al-Bukhari, no. 841 ; Muslim, no. 850]

Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Bila datang hari Jumat, maka para malaikat (berdiri) di setiap pintu masjid mencatat yang datang pertama dan berikutnya. Kemudian bila imam duduk (di atas mimbar) mereka menutup lembaran-lembaran catatan tersebut, dan hadir mendengarkan peringatan (khuthbah). [HR Al-Bukhari, no. 30309 ; Muslim, no. 850]

4). Berjalan kaki menuju masjid dengan tenang dan perlahan (tidak terburu-buru).

Berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, Jika kalian mendengar iqamat, maka berjalanlah menuju shalat dengan tenang dan perlahan-lahan (tidak terburu-buru). [HR Abu Dawud, no. 343. Lihat Shahih Al Jami, no. 6066.]

5). Menunaikan shalat tahiyyatul masjid ketika masuk masjid sebelum duduk, meskipun imam sedang berkhuthbah.

Berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam,Jika seorang dari kalian masuk masjid, maka shalatlah dua rakaat sebelum ia duduk. [HR Al-Bukhari, no.433 ; Muslim, no. 714]
Dalam hadits lain, Jika seorang dari kalian datang (untuk) pada hari Jumat sementara imam sedang berkhuthbah, maka shalatlh dua rakaat, dan ringankanlah shalatnya tersebut.[HR Al-Bukhari, no. 1113 ; Muslim, no. 875, dan ini lafadznya]

6). Mendengarkan khutbah

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,Hadirilah khutbah dan mendekatlah kepada imam (khatib), karena seseorang yang terus menjauh (dari imam), sehingga dia akan diakhirkan (masuk) ke dalam surga meskipun ia (akan) memasukinya. [HR Abu Dawud, no. 1108; Ahmad, V/11. Lihat Shahih Al Jami, no.200]

Ketika imam sedang berkhutbah, hendaknya seseorang mendengar dengan seksama, tidak berbicara dengan yang lain atau disibukkan dengan selain mendengar khutbah. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, Jika kamu berkata kepada temanmu diam ketika imam berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia (yakni rusak pahala Jumatnya). [HR Al-Bukhari, no. 892 ; Muslim, no. 851]

7). Memperbanyak shalawat dan salam atas Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com