Ganjar Dorong Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penghapusan Honorer
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI masa persidangan I tahun 2022-2023 dalam rangka pengawasan terhadap tenaga kerja honorer, Senin (12/9).-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo-Magelangekspres.com
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong pemerintah pusat mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang. Ganjar bahkan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru, Azwar Anas.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI masa persidangan I tahun 2022-2023 dalam rangka pengawasan terhadap tenaga kerja honorer, Senin (12/9). Kepada Menpan, Ganjar menyampaikan tiga pesan.
"Pada saat dilantik saya wa, selamat pak anas ada PR PR penting. Satu kita selesaikan soal honorer, dalam konteks otonomi daerah dan kebutuhan. Maka kita bisa sharing," katanya.
Ganjar juga menyampaikan agar KemenPAN-RB mengubah metode perekrutan PPPK. Tidak lagi mengandalkan tes potensi akademik, tetapi memaksimalkan skill sesuai dengan formasi.
"Wabil khusus untuk menyelesaikan honorer ini tolong yang punya pengalaman sudah puluhan tahun, belasan tahun, testingnya diubah. Tidak lagu menggunakan model testing potensi akademis tapi betul-betul skill, maka yang di kami di provinsi sudah lakukan itu," ujarnya.
Pesannya yang ketiga adalah agar Menteri Anas harus berpihak pada ASN kompeten dengan memberi reward dan kesempatan menduduki jabatan tertinggi.
"Saya sampaikan terkait dengan honorer ini rasanya kita butuh duduk bareng dan saya juga sampaikan pada asn-asn yang bagus mesti tatap kita kasih reward kita promo kita kasih kesempatan mereka bisa sampai jabatan tertinggi, tapi mereka yang korupsi narkoba asusila dan seterusnya, dipecat aja dipermudah jangan sulit-sulit. sehingga nanti asnnya bisa sangat kompetitif" tegasnya.
Di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) per September 2022 sebanyak 46.885 orang. Rinciannya PNS sebanyak 36.831 orang; CPNS 360 orang. Kemudian PPPK Guru 9.284 orang; PPPK Kesehatan 357 orang; dan PPPK Penyuluh Pertanian 53 orang.
"ini tiga (sektor non ASN) yang hari ini menurut saya penting untuk mendapatkan perhatian," katanya.
Ganjar mengatakan, aturan penghapusan tenaga honorer dari Kemen PAN-RB dinilai tergesa-gesa. Fakta di lapangan dalam hal ini di tingkat provinsi, tenaga kontrak sangat dibutuhkan karen akurangnya pegawai.
"Maka saran saya direview dulu," ujarnya.
Penghapusan tenaga honorer, kata Ganjar, harus diikuti pengembangan sumber daya manusia yang ada. Dalam arti, beban kerja yang sudah ada akan bertambah. Selain itu peralihan dengan memanfaatkan teknologi juga tidak secepat membalikkan telapak tangan.
"Kalau itu memang harus dilaksanakan maka kita menyiapkan sdmnya agar dia multi talented sehingga mereka bisa bekerja dengan kemampuan-kemampuan mereka. Tentu butuh skill tambahan, tapi itu kan butuh waktu ya. Makanya tidak bisa dalam waktu pendek," tandasnya.
Sementara itu Pimpinan rombongan kunker Komisi IX DPR, Tuti Nusandari Roosdiono menilai ada banyak keputusan terkait tenaga honorer di Jawa Tengah yang bisa ditiru. Dari pertemuan itu, baik DPR dan Pemprov jateng bertukar pikiran mengenai persoalan tenaga honorer ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com