Pemkab Purworejo Kembali Merotasi Jabatan Secara Besar-Besaran, dari Kepala Sekolah hingga Eselon II
PELANTIKAN. Seratusan pejabat menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, kemarin. (foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintahan Kabupaten Purworejo kembali melakukan rotasi jabatan besar-besaran. Kali ini, rotasi dilakukan terhadap 114 pejabat, mulai dari kepala sekolah hingga pejabat eselon II atau JPT Pratama.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian SE MM, di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Jumat (9/9). Hadir Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Sekda Purworejo Said Romadhon, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, dan unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu diketahui bahwa untuk JPT Pratama, hanya ada satu perubahan, yakni Sutrisno yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dilantik sebagai Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda.
Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo, Fithri Edhie Nugroho menyebut ada 114 orang pejabat yang dirotasi.
Sebanyak 56 orang yang dilantik merupakan pejabat administrator dan 44 orang pejabat pengawas. Bupati juga mengukuhkan 1 kepala satuan pendidikan nonformal dan 12 kepala sekolah menengah pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
"Satu JPT, Administrator 56, Pengawas 44, Kasek SMP 12, Satuan Pendidikan Non Formal 1," sebutnya.
Seementara itu, Bupati Purworejo dalam sambuatannya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, selalu menjaga integritas, terus mengembangkan kompetensi diri, loyal, dan penuh dedikasi.
Menurutnya, pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan umum,” tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com