Di Magelang, NIB Berpengaruh Besar Menambah Kepercayaan Konsumen
PRODUK UMKM. Salah satu produk pelaku UMKM di Candimulyo dan Muntilan, yang telah mendapatkan NIB atau legalitas dari pemerintah.( foto : suma maulida/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebagai pelaku UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting. Sekarang untuk mendapatkan NIB sangatlah mudah. Hadirnya aplikasi Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik turut membantu para pelaku UMKM dalam hal perizinan.
Nano (38), pemilik UMKM Balai Rasa Candimulyo, Kabupaten Magelang merasakan keuntungan setelah mendapatkan NIB. Usaha yang dimiliki di antaranya ialah produk makanan 'slondok' dan 'tape ketan'. Saat ini jangkauan pemasaran produknya sudah lintas kota, yaitu di toko oleh-oleh dan supermarket yang tersebar di Yogyakarta dan Solo.
"Dengan NIB ini saya lebih mudah untuk memasarkan produk. Konsumen jadi lebih percaya karena telah lolos uji lab dari dinas kesehatan," kata Nano, saat ditemui di rumah usahanya, Rabu, 28 September 2022.
Selain NIB, produk unggulan yang dimiliki Nano juga telah mendapatkan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan bersertifikat halal.
Bukan hanya usaha milik Nano saja, UMKM Kedai Kopi Sehati milik Demy (46) yang berlokasi di Muntilan juga telah memiliki NIB. Dirinya mengaku akan melakukan pengajuan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Habis buat NIB ini saya mau daftar sertifikasi halal," terang Demy.
Di Kabupaten Magelang tersebar ribuan pelaku UMKM. Hingga saat ini tercatat sebanyak 6.813 pelaku UMKM telah mendaftarkan usahanya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemudahan akses perizinan melalui OSS tentu menjadi salah satu pengaruh.
Arina Millataka, anggota PKK Milenial Kecamatan Salaman yang juga menjadi panitia dalam UMKM Fest di Tempuran beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa aplikasi OSS sangat membantu.
"Sekarang ngurus NIB itu gampang banget karena bisa online lewat web dan lebih mudah lagi kalau lewat aplikasi OSSnya," terangnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pengajuan dapat dilakukan melalui PKK Milenial yang ada di desa atau kecamatan setempat.
"Karena banyaknya UMKM yang tersebar di Kabupaten Magelang belum seluruhnya memiliki legalitas, maka bisa melakukan pengajuan melalui PKK Milenial di desa maupun kecamatan setempat. Kami siap membantu," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com