DPRD Temanggung Minta Pemkab Cek Usulan Bansos
SIDANG PARIPURNA. Bupati Temanggung M AL Khadziq saat menyampaikan jawaban atas pertanyaan DPRD pada sidang paripurna kemarin.(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com
TEMANGGUNG , MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam hal ini Dinas Sosial, diminta turun ke masyarakat untuk melakukan pengecekan langsung terhadap usulan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Permintaan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nusantara DPRD Temanggung Siti Margo Lestari saat menyampaikan pandangan umum pada sidang paripurna awal pekan kemarin.
"Organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan bansos agar ikut cek and ricek terhadap usulan masyarakat yang telah disampaikan dari desa-desa, sudah sesuaikah dengan nama-nama yang berhak untuk mendapatkan bantuan terhadap masyarakat miskin?," katanya kemarin.
Ia mengatakan, sistem online dari desa ke dinas dan diteruskan ke pusat, mestinya langsung bisa tercover, tetapi ternyata data masih saja seperti di tahun 2011 tidak ada perubahan.
"Bahkan orang yang sudah meninggal masih mendapatkan bantuan, apakah dinas sudah benar- benar melakukan pengecekan," tanya politisi Partai Hanura ini.
Senada juga disampaikan oleh Sekretaris Partai Gerindra Indah Cahyani. Menurutnya, adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat pengurangan subsidi. Pemerintah memberikan program bantuan dampak kenaikan BBM tersebut antara lain berupa bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan angkutan umum.
Namun katanya, setiap ada bantuan dari pemerintah selalu terulang dengan permasalahan update data. Hal ini yang menjadi sasaran utama pelampiasan ketidakpuasan masyarakat adalah para Ketua RT dan Ketua RW di masing masing desa, padahal mereka tidak tahu dari mana data itu muncul.
"Yang terjadi di lapangan adalah banyaknya penerima ganda dari berberapa program seperti penerima PKH dan BNPT juga masih menerima BLT, sedangkan masyarakat dengan kondisi di bawahnya banyak yang tidak menerima bantuan apapun," katanya.
Kondisi ini lanjut indah, menjadi kecemburuan masyarakat, Fraksi Gerindra meminta agar data terpadu kesejahteraan sosial diupdate dengan melihat kondisi di lapangan.
"Pemerintah harus melakukan pendataan kembali, sebab kondisi ekonomi masyarakat selalu berubah, yang dulu masih menerima bantuan bisa jadi saat ini kondisi ekonominya sudah membaik, begitu pula sebaliknya, inilah perlunya pengecekan data langsung ke masyarakat," tukasnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, validasi data dan alokasi APBD untuk mendanai BLT BBM, alokasi penganggaran dalam APBD tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 Tahun 2022 dan validasi data calon penerima dilaksanakan dengan mensinkronkan data perencanaan/usulan dengan data DTKS, DKD, dan bansos sebelumnya dengan melibatkan berbagai pihak dan SKPO terkait.
Sedangkan terkait dengan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Sosial. Sesuai keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos nomor 158/5/HK.01/8/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program bantuan langsung tunai bahan bakar minyak periode September, Oktober, November, dan Desember tahun 2022.
Bupati menjelaskan, Keluarga Penerima manfaat (KPM) BLT BBM berasal dari KPM program sembako, KPM PKH, dan KPM PKH non penerima program sembako yang diolah oleh pusat data dan informasi kesejahteraan sosial Kementerian Sosial. DTKS di-update setiap bulan, untuk pengusulan baru DTKS dan pentidaklayakan penerima bansos sudah berjalan.
"Untuk pengusulan baru penerima bansos sepeti PKH dan sembako sudah berjalan, hanya saja keputusan menjadi penerima bansos sepenuhnya menjadi kewenangan Kemensos," jelas Bupati. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com