Uang Ganti Kerugian Bendungan Bener Kembali Dibayarkan, Pembebasan Lahan Ditarget Rampung Akhir 2022

Uang Ganti Kerugian Bendungan Bener Kembali Dibayarkan, Pembebasan Lahan Ditarget Rampung Akhir 2022

TERIMA GANTI RUGI. Sejumlah warga menerima uang ganti rugi atas tanahnya yang terdampak pembangunan Bendungan Bener di ruang pertemuan Bank BRI kantor cabang Purworejo, kemarin. (foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com

PURWOREJO,MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Uang ganti kerugian bagi warga yang tanahnya terdampak pembangunan Bendungan Bener kembali dibayarkan, Selasa (18/10). Kali ini pembayaran dilakukan terhadap 18 bidang tanah milik 16 warga Kabupaten Purworejo dan Wonosobo. Pembayaran dilakukan di ruang pertemuan Bank BRI Kantor Cabang Purworejo.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, menyebut dari semua penerima ganti rugi hari ini ada 2 orang yang tidak hadir. Pihak BPN bersama tim kemudian melakukan upaya jemput bola ke rumah salah satu warga yang tidak hadir.

Sementara satu warga lainnya tidak hadir karena telah meninggal dunia 6 bulan lalu. Nantinya, bagi penerima yang telah meninggal, pembayaran akan diserahkan ke ahli waris, dan untuk sementara waktu pembayaran dilakukan penundaan dahulu. Sehingga total realisasi pembayaran kali ini ada 17 bidang.

"Jadi seperti biasa setelah tahapan musyawarah dan validasi, ini puncak acaranya yaitu pemberian uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah, hari ini rencana ada 18 bidang milik 16 orang, 17 bidang dari Purworejo, yang 1 bidang dari Wonosobo. Realisasi 17 bidang milik 15 orang, retur 1 bidang karena meninggal, warga Desa Guntur (Kecamatan Bener) atas nama Nasero," sebutnya.

Menurutnya, penerima ganti rugi kali ini jumlahnya relatif lebih sedikit dibanding sebelumnya.

"Total hari ini Rp2,5 miliar yang terbayarkan. Ini sisa yang dulu, yang dulu retur dibayarkan sekarang ini, ini sudah sisa-sisa," katanya.
Dikatakan, proses pembebasan lahan di tapak bendungan dan lokasi penambangan batu andesit Desa Wadas sudah hampir selesai.

"Tinggal menyisakan yang Wadas sama yang masih berperkara 176 bidang di area tapak bendung, kami sedang berkoordinasi supaya juga bisa cepat dibayarkan seperti yang lain," ungkapnya.

Selain tanah milik warga, tambahnya, di lokasi tapak bendungan juga ada 2 bidang tanah wakaf dan 10 bidang tanah kas desa. Pihaknya berharap semua proses pembebasan lahan ini bisa selesai pada akhir tahun ini.

"Tanah wakaf ada 2 bidang sudah dibayarkan, dan tanah kas desa 10 bidang di tapak bendung semua. Dari 10 itu yang 4 bidang adalah makam dan sedang dinilai oleh KJPP, yang 6 bidang masih menunggu surat persetujuan dari provinsi. Keinginan kita pembebasan lahan ini di tahun ini bisa selesai, supaya nanti pembangunan. fisiknya berjalan terus," terangnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com