TKL Ecopark dan Percetakan Vita Grafika Magelang Buka Lowongan Dewan Pengawas, Ini Syaratnya

TKL Ecopark dan Percetakan Vita Grafika Magelang Buka Lowongan Dewan Pengawas, Ini Syaratnya

DEWAS. Dua BUMD Kota Magelang, TKL Ecopark dan Percetakan Vita Grafika membuka lowongan pekerjaan untuk calon dewan pengawas.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemkot Magelang kembali membuka kesempatan putra terbaik menjadi Dewan Pengawas (Dewas) dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu TKL Ecopark dan Perumda Percetakan Vita Grafika. Pendaftaran dibuka mulai 21-26 November 2022.

Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BUMD Kota Magelang, Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla mengatakan, seleksi terbuka ini diharapkan dapat menentukan kualitas maupun kompetensi para pendaftar. Dengan begitu, dewan pengawas BUMD nantinya bisa bekerja optimal dan maksimal, untuk memajukan dua perusahaan plat merah tersebut.

"Jadi seleksi ini digelar dalam rangka menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, salah satunya dengan terpenuhinya kepengurusan BUMD dalam tugas kepengawasan," kata Yonas, Selasa, 22 November 2022.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang tersebut menyebutkan bahwa syarat pendaftaran calon dewan pengawas meliputi berkas lamaran yang dikirim kepada Walikota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BUMD dengan alamat Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Magelang paling lambat 26 November 2022.

Kemudian syarat umumnya antara lain, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

"Lalu, pendaftar memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya," sebutnya.

Selain itu, calon pendaftar juga harus memenuhi pendidikan paling rendah Strata Satu (S1), berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah menjadi anggota Direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

"Calon pendaftar tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif," lanjut Yonas.

Di samping persyaratan umum, lanjut Yonas, seleksi juga menyertakan persyaratan khusus antara lain pendaftar adalah pejabat di lingkungan Pemkot Magelang yang masih aktif dan tidak melaksanakan pelayanan publik. Tidak menduduki jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas/Komisaris lebih dari 2 jabatan anggota Dewan Pengawas dan/atau anggota komisaris pada BUMD lainnya, BUMD dan/atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Dewan Pengawas.

"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan paling lambat 29 November 2022. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan UKK oleh lembaga profesional. Adapun tahap terakhir adalah wawancara oleh Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz," katanya.

Seleksi tidak dipungut biaya apapun dan apabila ada pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus atau gugur. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com