Komnas HAM Akan Buka Lagi Kasus Kekerasan Aparat di Desa Wadas Purworejo
TAMBANG. Puluhan warga Wadas yang masih konsisten menolak tambang batuan andesit.(Foto: ist)--Magelangekspres.com
Saat bertemu dengan Hari, seorang perempuan Wadas, Ngatinah menangis dan sulit bercerita saat mengalami kekerasan dari aparat kepolisian, April 2021.
“Saya sempat dipukul dan mengenai bagian muka, kemudian saya dibawa ke kantor polisi,” ujarnya sambil menahan tangis.
Sementara itu Dhanil Al Ghifary dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang mendampingi warga Wadas mengingatkan aparat polisi yang datang ke Wadas itu bukan untuk melakukan pengawalan proses pelepasan tanah tetapi adalah bentuk agresi.
Pasalnya jumlahnya sangat banyak sekali dan tidak hanya 250 personil seperti dilaporkan dalam temuan Komnas HAM periode lama.
“Kami melihat itu adalah bentuk pelanggaran HAM berat,” tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah sedang membangun Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dan Wonosobo untuk keperluan pengairan, listrik dan menyuplai air untuk bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA).
Sebagai salah satu bukit yang menyimpan kekayaan alam berupa batuan andesit, dan dekat dengan lokasi Bendungan. Sehingga dengan alasan tersebut Pemerintah dan pemrakarsa memilih Desa Wadas sebagai tempat yang akan ditambang tanpa mempertimbangkan dampak dari adanya proyek tersebut.
Dalam pertemuan tersebut warga Wadas meminta agar tidak hanya pelaku kekerasan di lapangan yang ditindak tetapi Presiden RI, Gubernur Jawa Tengah, Polri dan lembaga serta pemerintahan terkait juga harus dievaluasi mengenai rencana tambang di Wadas. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com