Tingkatkan IPM, Kota Magelang Seriusi Wajib Belajar 12 Tahun

Tingkatkan IPM, Kota Magelang Seriusi Wajib Belajar 12 Tahun

SEMINAR. Dewan Pendidikan Kota Magelang memberikan materi terkait Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun kepada seluruh peserta seminar di Pendopo Pengabdian Walikota Magelang, kemarin.(foto: larasati putri/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Wajib Belajar 12 tahun mulai dikampanyekan di Kota Magelang. Dengan upaya ini diharapkan menjadi salah satu indikator pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Ketua Dewan Pendidikan Kota Magelang, Kartono mengatakan, kualitas pendidikan menjadi salah satu faktor penentu IPM. Sedangkan IPM berpengaruh besar terhadap pembangunan daerah.

“Daerah yang maju itu salah satu faktornya adalah kualitas IPM. Kemudian dari kualitas IPM akan tercipta pembanguann daerah yang berkualitas,” kata Kartono di sela seminar pendidikan bertajuk “Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun untuk Meningkatkan IPM Kota Magelang”, Kamis, 15 Desember 2022 di Pendopo Pengabdian.

Kegiatan seminar yang diikuti seluruh elemen pendidikan di Kota Magelang itu turut menghadirkan Prof Dr Slamet PH MA, sebagai narasumber praktisi dan Konsultan Pendidikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr Kir Haryana MPd.

Kartono menambahkan, tujuan diadakannya acara tersebut sebagai bentuk implementasi strategi pengentasan masalah negatif di sektor pendidikan. Sebab, masih ada, meski hanya sebagian kecil, masyarakat di Kota Magelang yang belum tamat belajar di jenjang pendidikan minimal.

“Selain itu, untuk memperluas pemerataan pendidikan dan mengurangi kesenjangan capaian pendidikan tingkat menengah antar-kelompok masyarakat di Kota Magelang,” imbuhnya.

Menurutnya, kualitas pendidikan yang rata mampu memengaruhi peningkatan daya saing daerah. Kemudian efek jangka panjangnya, upaya ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga seiring dengan turunnya angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Sejuta Bunga.

“Tentunya akan ada konsekuensi dari gebrakan ini, yaitu regulasi dan finansial. Namun, kami percaya kedua masalah tersebut dapat diselesaikan melalui bantuan dan peran serta pemerintah,” tegas Kartono.

Dirinya menambahkan, aksi ini merupakan kelanjutan kebijakan wajib belajar pendidikan 9 tahun yang dirasa belum memiliki progress yang signifikan.

“Oleh karena itu, Dewan Pendidikan Kota Magelang sebagai pioneer pertama mendorong pemerintah untuk mengambil inisiatif wajib belajar 12 tahun dapat dilaksanakan di Kota Magelang,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengungkapkan jika pendidikan adalah aspek utama yang dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab unsur pendidikan yang baik dan merata akan dapat menciptakan sebuah integritas.

“Jika anak-anak memiliki integritas tentu mereka akan bisa menyalurkan keahlian mereka dengan baik. Ini juga akan membawa dampak positif bagi kualitas pendidikan di Kota Magelang,” sebutnya.

Dia meminta kepada seluruh para pamong kelurahan hingga tingkat RT/RW kompak berperan aktif dalam mendata para pelajar yang putus sekolah. Nantinya, mereka yang terdata akan diberikan bantuan pendidikan dan kesempatan dalam melanjutkan sekolah mereka.

“Saya meminta kepada Lurah dan pemangku kepentingan untuk membuat daftar anak-anak yang putus sekolah, yang berprestasi juga, nanti kita bantu dukung secara pembiayaan agar mereka bisa menamatkan pendidikan minimal 12 tahun,” tandas Aziz. (mg4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com