Pasang Mata, Bawaslu Awasi Rekrutmen PPS dan PPL di Magelang

Pasang Mata, Bawaslu Awasi Rekrutmen PPS dan PPL di Magelang

RAKOR. Bawaslu Kota Magelang melakukan rapat koordinasi dengan anggota Panwascam menyongsong seleksi calon anggota PPS di Kantor Bawaslu setempat, Kamis, 5 Januari 2023.(foto : larasati putri/magelang ekspres)--magelang ekspres

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang melakukan rapat koordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait persiapan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan persiapan perekrutan Pengawas Kelurahan.

Untuk diketahui, rekrutmen PPS sendiri nantinya akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PPK yang telah dilantik di Pendopo Pengabdian, Rumah Jabatan Walikota, Rabu, 4 Januari 2023.

Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu mengatakan, tujuan koordinasi tersebut untuk memberi pembekalan kepada Panwascam dalam melakukan fungsi pengawasan penyelenggaraan seleksi PPS yang diadakan KPU melalui PPK Kecamatan.

“Besok (Jumat, 6 Januari 2023) akan diadakan pelaksaan tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) calon anggota PPS di Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), karena itu kami merasa perlu memberikan pembekalan kepada anggota Panwascam” ujar Yayuk sapaan akrab Endang Sri Rahayu, Kamis, 5 Januari 2023.

Bawaslu Kota Magelang, kata Yayuk, mendelegasikan anggota Panwascam untuk melakukan fungsi kontrol dan pengawasan terkait tes yang dilakukan oleh calon anggota PPS.

“Rekan-rekan Panwascam nantinya akan memastikan bahwa pelaksanaan CAT yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Ke-9 anggota Panwascam dari tiga kecamatan se-Kota Magelang itu akan melaksanakan tugas pengawasan, masing-masing tiga anggota di tiap kecamatan.

"Jadwalnya tes akan digelar di Magelang Utara mulai pukul 09.00, Magelang Tengah pukul 13.30, dan Magelang Selatan mulai pukul 15.30," sebutnya.

Selain itu, anggota Panwascam juga punya kewajiban untuk memberi saran perbaikan apabila dalam pelaksanaan tes terjadi beberapa masalah yang dihadapi peserta maupun KPU.

"Saran perbaikan ini akan dilakukan apabila adanya beberapa hambatan terkait sarana dan prasarana, netralitas calon anggota PPS, indikasi kecurangan, dan masalah lain yang berkaitan dengan proses seleksi," tuturnya.

Nantinya, seluruh kegiatan dan pelaksanaan tes yang dilakukan oleh KPU akan dituangkan melalui Form A atau form hasil pengawasan. Yayuk menambahkan, setelah pemilihan anggota PPS selesai, tahapan selanjutnya adalah menggelar seleksi panitia pengawas Pemilu tingkat kelurahan (PPL).

“Untuk pelaksanaan pemilihan panitia pengawas kelurahan seleksinya akan dilaksanakan bulan ini," terangnya.

Ia berujar, adanya perubahan peraturan terkait pengawas kelurahan mengenai batas usia minimal 25 tahun menjadi 21 tahun. Syarat lain, kualifikasi pendidikan minimal calon petugas Panwas Kelurahan adalah tamatan SMA sederajat.

"Kemudian tidak menjadi kader partai politik, tim sukses, dan lain sebagainya. Kita akan umumkan secara terbuka, ketika seleksi Panwas Kelurahan dibuka," paparnya. (mg4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com