Marjinugroho : Investasi Bukan Sekadar Angka tapi Punya Nilai Tambah

Marjinugroho : Investasi Bukan Sekadar Angka tapi Punya Nilai Tambah

Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat Marjinugroho.(foto : IST/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES. ID- Upaya memulihkan perekonomian yang babak belur akibat pandemi Covid-19 di antaranya melalui investasi. Percepatan pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga diharapkan mampu menambah daya tarik Indonesia di mata investor.

Namun demikian, legislator Kota Magelang, Marjinugroho menilai lain. Mantan birokrat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang itu menyebutkan, investasi bukan hanya dilihat dari angka miliaran yang ditanamkan investor. Lebih dari itu, investasi memiliki makna luas berkaitan dengan nilai tambah, kualitas, dan menciptakan lapangan kerja layak.

Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang itu memberi apresiasi kinerja Pemkot Magelang dalam menggenjot iklim investasi sehingga konsisten mengalami kenaikan setiap tahunnya. Seperti pada tahun 2022 lalu, capaian investasi naik hingga 41,15 persen, melebihi target yang dipatok sebesar 16 persen.

Untuk diketahui, target investasi tahun 2022 di Kota Magelang awalnya dipatok sebesar Rp676,78 miliar atau tumbuh 16 persen dari tahun 2021 Rp583,43 miliar. Tetapi dari target itu justru terealisasi Rp823,51 miliar atau tercapai 41,15 persen.

Meski demikian, Marjinu berpandangan bahwa upaya maupun strategi yang ditempuh Pemkot Magelang untuk menaikkan iklim investasi di Kota Sejuta Bunga masih terlalu dangkal. Pemkot Magelang, kata Marjinu dianggap terlalu eksklusif dan individualistik. Padahal, menaikkan iklim investasi menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan UU Cipta Kerja maupun Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2019 tentang percepatan berusaha.

"Mestinya ada kebersamaan, kekompakan, dan soliditas seluruh penyelenggara daerah. Investasi tidak eksklusif jadi urusan Pemkot Magelang, tapi DPRD juga punya tanggung jawab untuk turut serta, karena implikasinya sangat luas guna menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan menaikkan pendapatan per kapita tiap masyarakat di Kota Magelang," kata Marjinu, kepada wartawan, Rabu, 11 Januari 2023.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Magelang tersebut berujar, selama ini Pemkot Magelang cenderung mengabaikan prinsip kolektivitas dengan wakil rakyat. Dia juga heran karena komunikasi antara eksekutif dan legislatif kerap terpotong, jika itu menyangkut masalah investasi daerah.

"DPRD sebenarnya punya porsi besar, untuk mendorong percepatan investasi. Misalnya dengan mengesahkan payung hukum peraturan daerah (Perda), menjelaskan status aset, sehingga peluang yang kita miliki ini lebih menjadi daya tarik bagi calon-calon investor," paparnya.

Menurut dia, sejauh ini masih banyak aset-aset Pemkot Magelang yang belum jelas statusnya. Hal ini akan menimbulkan penurunan daya tarik investor.

"Sebaiknya aset-aset itu diinventaris dulu, ditertibkan, dan lebih permudah lagi untuk prosedur perizinan investasi. Juga jangan sungkan dengan anggota DPRD, karena kami di sini itu juga tidak sedikit yang kenal dan punya jaringan investor besar," tandasnya.

Marjinu turut mengkritik, acara Ngopi Bareng Walikota yang diinisiasi Pemkot Magelang. Sebabnya, forum santai yang digelar di Borobudur International Golf (BIG) Kota Magelang dan membahas tentang investasi itu, sama sekali tidak mengajak serta para wakil rakyat di DPRD.

"Dulu pernah ada agenda rutin tiga bulan sekali berembug, berdiskusi soal investasi. Tapi sudah setahun lebih tidak pernah ada lagi. Ini yang saya sayangkan, padahal masalah investasi berkualitas itu berpengaruh besar terhadap kenaikan kesejahteran masyarakat. Dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya milik Pemkot Magelang saja, tapi ada DPRD, para pengusaha, lembaga lain, yang tergabung dalam unsur pentahelix," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta ke depan, agenda Pemkot Magelang terkait investasi mulai memberikan ruang untuk Anggota DPRD, dan masyarakat umum. Dengan demikian diharapkan, potensi yang layak jual di Kota Magelang dapat tergarap optimal, sehingga berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com