33 Bidang Tanah Milik Penolak Tambang di Desa Wadas Rampung Diukur, Target Pembebasan Kurang 9 Bidang

33 Bidang Tanah Milik Penolak Tambang di Desa Wadas Rampung Diukur, Target Pembebasan Kurang 9 Bidang

PENGUKURAN TANAH. Tim pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bener melakukan pengukuran terhadap 33 bidang tanah di Desa Wadas Kecamatan Bener, kemarin.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Pengukuran sebanyak 33 bidang tanah milik warga yang sebelumnya menolak penambangan andesit di Desa Wadas Kecamatan Bener telah selesai dilakukan.

Pengukuran yang sebelumnya direncanakan berlangsung selama 2 hari pada Selasa 10 Januari 2023 dan Rabu, 11 Januari 2023, dapat diselesaikan hanya dalam satu hari.

Sebelumnya diketahui bahwa sejumlah warga yang menolak tambang tersebut akhirnya menyetujui melepaskan tanahnya untuk ditambang dan menyerahkan berkas ke Kantor Pertanahan kabupaten Purworejo pada 26 Desember 2022 lalu.

Mereka menyerahkan berkas dipimpin oleh tokoh penolak tambang yakni Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin Sutrisno.

Tanah di Desa Wadas yang dibebaskan tersebut nantinya akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener.
Kepala Kanator Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, menyebut dari 34 berkas yang direncanakan diukur, berhasil diukur 33 bidang tanah. Satu bidang tidak diukur lantaran berada di luar penetapan lokasi (Penlok).
"Sudah mas, selesai 1 hari, kemarin Selasa 10 Januari 2023. Dari berkas 34 bidang, terukur 33 bidang, 1 bidang di luar Penlok," kata Andri saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Januari 2023.

Hingga saat ini, lanjutnya, secara keseluruhan sudah diukur sebanyak 608 bidang dari target 617 bidang. Dari 608 bidang tersebut sebagian besar di antaranya sudah dibebaskan dan telah dibayarkan ganti ruginya.
"Kalau dari total target 617 bidang, sudah terukur 608 bidang, kurang 9 bidang," terang Andri.

Sebelumnya, saat penyerahan 34 berkas ke Kantor Pertanahan, Insin Sutrisno menyatakan, meski sudah setuju membebaskan lahan, pihaknya tetap akan berjuang agar warga tetap dapat sejahtera dan hidup damai seperti saat sebelum ada penambangan.

"Kami juga berjuang, bagaimana supaya kita walaupun sudah menyerahkan, tapi tetap aman, selamat, bisa berdomisili di Desa Wadas. Harapannya setelah penambangan ya warga bisa sejahtera," ujarnya.

Bagi warga yang belum setuju, Insin meminta agar pemerintah mendekati mereka dengan baik dan tidak melakukan tindakan represif.
"Harapan kami didekati yang baik-baik, jangan sampai dilukai," tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com