Ini Terobosan Baru Dinas Perhubungan Temanggung, Broadcast ‘Info PKB’ Pengingat Uji KIR

Ini Terobosan Baru Dinas Perhubungan Temanggung, Broadcast ‘Info PKB’ Pengingat Uji KIR

TUNJUKAN. Kasi Perbengkelan dan Pengujian Kendaraan Bermotor, Ghani Cipta Sampurna menunjukan Broadcast WA “INFO PKB”.(Foto: Setyo wuwuh/temanggung ekspres )--Magelangekspres.com

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung melakukan terobosan pembayaran melalui info pengujian kendaraan bermotor (PKB).

Melalui info PKB ini pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang bisa mengetahui informasi seputar uji KIR.

Kasi Perbengkelan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, Ghani Cipta Sampurna mengatakan, broadcast whatsapp “Info PKB“ dikenalkan saat masa pandemi di awal tahun 2022.

Semula layanan tersebut digunakan untuk mengingatkan masa uji KIR kepada para pemilik kendaraan.

"Para pemilik kendaraan wajib uji KIR, kami hubungi melalui pesan broadcast di WA, kami beritahukan kepada wajib KIR tentang batas akhir uji kendaraan," jelasnya.

Ditambahkan oleh Ghani, namun seiring berjalan waktu saat ini broadcast whatsapp “Info PKB“ terus berinovasi dengan mengembangkan berbagai layanan seputar informasi terkait uji KIR di antaranya uji berkala, uji kendaraan baru, mutasi baru dan keluar.

“Warga tinggal menghubungi no wa 0857-2842-6700, ketik info, maka otomatis mesin akan memunculkan menu layanan informasi ada sekitar 7 layanan informasi yaang bisa ditanyakan,” terangnya.

Setelah dikenalkan pada tahun 2022 yang lalu, broadcast whatsapp “Info PKB“ direspon sangat baik oleh masyarakat khususnya pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang.

Mereka merasa terbantu karena informasi yang cukup lengkap di broadcast tersebut.
Daryono salah satu pemilik kendaraan bermotor menuturkan, broadcast ini sangat memudahkan masyarakat ketika akan melakukan uji KIR.
Dengan cara ini sangat menguntungkan.

"Tidak harus bolak balik ketika akan mengurus KIR, bisa ditanyakan dulu dan datang sudah komplit tinggal melakuka uji KIR saja," tuturnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com