Gandeng KPK! Inspektorat Wonosobo Berikan Bimtek ke Desa ini

Gandeng KPK! Inspektorat Wonosobo Berikan Bimtek ke Desa ini

PROGRAM. Bimtek Program Desa Anti Korupsi di Balai Desa Semayu Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo (11/5). -mukarom mohammad/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Jalankan amanat “Membangun Indonesia dari Pinggiran Desa”, Inspektorat Kabupaten Wonosobo bersama tim penyuluh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan bimbingan teknis (Bimtek) program desa antikorupsi kepada masyarakat Desa Semayu Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo, Kamis (11/5/2023).

Inspektur Kabupaten Wonosobo, Iwan Widayanto mengungkapkan, alokasi anggaran untuk desa memiliki kisaran dana yang cukup signifikan, tetapi tidak semua desa dapat melakukan pengelolaan dana dengan baik.

Iwan mengatakan, perumusan desa antikorupsi dilakukan beberapa pihak. Di antaranya Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, dan para pemerhati desa ataupun praktisi dengan melihat komponen-komponen sebagai indikatornya. Semula, setiap provinsi minimal ada satu kabupaten yang terdapat desa antikorupsi.

“Ternyata di Jawa Tengah itu Gubernur minta setiap kabupaten harus ada,” ucap Iwan.

BACA JUGA:Waspada PMK! 2.052 Hewan Ternak di Wonosobo Divaksin

Ia mengimbuhkan dari 29 kabupaten di Jawa Tengah, ada Desa Semayu yang diprediksi memenuhi syarat kelayakan sebagai desa antikorupsi.

Agenda yang bertajuk Bimtek Program Desa Antikorupsi, menurut Iwan memiliki beberapa tujuan utama. Yaitu, pembangunan berjalan dengan baik, masyarakat merasa aman dan nyaman, pencegahan praktik menyimpang, dan pencegahan praktik gratifikasi.

Harapannya, Desa Semayu benar-benar memenuhi syarat sebagai cerminan desa anti korupsi. Selain itu, ia juga membeberkan bahwa status desa antikorupsi Desa Semayu dinilai berdasarkan tingkat kepatuhan dalam menerapkan komponen-komponen berlaku.

“Tahun berikutnya, proyeksi saya ada empat, selain Desa Semayu ada Desa Lancar Wadaslintang, Bumiroso Watumalang, Beran Kepil,” sebutnya.

BACA JUGA:Akhirnya! Korban Terpental di Jembatan Sayangan Wonosobo Ditemukan Meninggal di Banjarnegara

Kata Iwan, proses penyaringan akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes). Tidak cukup itu, tetapi juga melakukan kroscek klarifikasi ke masyarakat setempat, dan desa pun harus bisa meyakinkan bahwa dirinya layak sebagai desa yang antikorupsi.

Dari acara penyuluhan tersebut, Inspektur Kabupaten Wonosbo juga berharap hasil penyuluhan akan timbul beberapa output. Yaitu, desa bisa memahami terhadap pengelolaan desa, tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib dalam realisasi. Tidak hanya itu, akan tetapi dari program baik tersebut dapat direplikasi oleh desa-desa lainnya.

“Kemudian output tujuan besarnya adalah memang untuk membangun desa, termasuk SDM, termasuk fisiknya, itu semuanya menjadi baik untuk kebaikan masyarakat secara umum,” pungkasnya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres