Beda Pendapat tentang LGBT Dulu dan Sekarang, Netizen Tuding Mahfud MD Mencla-mencle

Beda Pendapat tentang LGBT Dulu dan Sekarang, Netizen Tuding Mahfud MD Mencla-mencle

Prof Mahfud MD-Istimewa/Tangkapan Layar-DNN

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pernyataan kontroversi dan tidak konsisten dituduhkan netizen kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD.

Netizen membandingkan pernyataan Prof Mahfud tentang LGBT pada tahun 2017 lalu dengan saat ini, ketika LGBT sedang ramai dibahas.

Isu LGBT kembali ke permukaan setelah pemberitaan konser Coldplay.

BACA JUGA:Hati-Hati Kena Scam, Harga Tiket dan Tata Letak Konser Coldplay di GBK Belum Resmi Dirilis

Hal itu disampaikan Prof Mahfud MD pada saat menghadiri Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Sabtu 20 Mei 2023.

“LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” ujar Mahfud MD, dilansir dari YouTube KAHMI Nasional, dikutip Magelang Ekspres, Selasa, 23 Mei 2023.

BACA JUGA:Coldplay Konser di Jakarta November 2023, Begini Tips Dapat War Tiket

Mahfud MD sendiri berpendapat bukan kepada ke pribadi orangnya tetapi lebih kepada perilaku LGBT tersebut yang harus dilarang.

“Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang. Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh,” kata Mahfud MD.

BACA JUGA:Viral! Pria Ini Lakukan Sumpah Pocong Untuk Tepis Isu Pencabulan

Bahkan dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya sedang mempersiapkan rancangan KUHP untuk menangani perilaku LGBT.

Padahal sebelumnya, Mahfud pernah menyatakan jika kaum LGBT yang berzina harus diberi hukuman berat.

Zina LGBT harus dilarang karena bertentangan dengan konstitusi kita," tegas Mahfud Md, dilansir dari YouTube ILC tahun 2017.

BACA JUGA:Weton Ini Mitosnya Disayangi Kanjeng Ratu Kidul, Cek Hari Lahirmu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres