Sejumlah Pabrik Olahan Kayu di Temanggung Kurangi Jam Kerja Karyawan

Sejumlah Pabrik Olahan Kayu di Temanggung Kurangi Jam Kerja Karyawan

AKTIVITAS. Sejumlah pekerja sedang beraktivitas di salah satu pabrik kayu lapis di Temanggung. -Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sejumlah pabrik kayu lapis di Kabupaten Temanggung terpaksa mengurangi jam kerja karyawan, seiring dengan menurunnya harga jual kayu hasil olahan pabrik di luar negeri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung Agus Sarwono mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini mayoritas pabrik kayu lapis di Temanggung terpaksa mengurangi produksinya, kondisi ini berimbas pada pengurangan jam kerja pada karyawan.

"Harga jual kayu hasil olahan pabrik di luar negeri sedang mengalami penurunan yang luar biasa, sehingga mayoritas pabrik kayu lapis mengurangi produksinya," katanya, Rabu, 7 Juni 2023.

Ia mengatakan, pesanan dari para buyer (pembeli) dari luar negeri juga mengalami penurunan, sehingga membuat pabrik harus berhitung ulang untuk kembali berproduksi secara normal.

BACA JUGA:Jelang Musim Kemarau, BPBD Temanggung Siapkan 151 Tangki Air Bersih untuk Daerah Kekeringan

Padahal katanya, saat ini harga bahan baku dari petani kayu di Temanggung sedang mahal, sedangkan harga jual di pasaran luar negeri sedang turun.

"Informasi yang saya dapatkan dari sejumlah pabrik, saat ini memang ada penurunan pesanan, selain harganya juga sedang turun, apalagi ditambah dengan harga bahan baku yang mahal, perhitungannya hanya menutup ongkos produksi dan biaya karyawan saja," jelasnya.

Namun lanjutnya, meskipun ada pengurangan jam kerja untuk karyawan, tapi pabrik kayu lapis di Temanggung tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.

"Sampai saat ini memang belum ada PHK, kalau pengurangan jam kerja memang ada yang sebelumnya masuk normal dari jam 7.00 sampai dengan jam 17.00, sekarang masuk jam 7.00 pulang jam 13.00," terangnya.

Dengan adanya pengurangan jam kerja ini lanjutnya, berimbas pada penghasilan karyawan, karena tidak masuk normal maka penghasilan karyawan juga akan berkurang.

BACA JUGA:Sadar Tantangan Masa Depan Semakin Sulit, Ketua DPRD Temanggung Ajak Kepala Desa Komitmen Bersama

Memang diakuinya, ada sejumlah pabrik yang mengalami keterlambatan dalam pemberian gaji kepada karyawan. Hal itu dikarenakan adanya keterlambatan pembayaran juga dari pihak pembeli.

"Kalau yang tidak sampai membayar karyawan tidak ada, tapi kalau yang telat membayar gaji memang ada, alasannya memang jelas karena ada keterlambatan pembayaran dari buyer, sehingga gaji baru bisa diberikan setelah ada bayaran dari buyer," tandasnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres