Imbas Penggusuran, PKL Margasari Ngadu ke DPRD

Imbas Penggusuran, PKL Margasari Ngadu ke DPRD

AUDIENSI : Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima pengaduan dari PKL Margasari, Kecamatan Margasari, di ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, Jumat (16/6). Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Ade Krisna Mulyawan menghendaki, pedagang agar tetap berjualan sembari menunggu adanya tempat relokasi. Ia meminta kepada dinas terkait untuk menyediakan lahan relokasi yang representatif. 

“Kami juga minta agar penertiban dilakukan secara humanis. Pedagang diajak musyawarah untuk pengambilan kebijakan, sehingga pedagang tidak bergejolak,” tandasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: