Retribusi Daerah di Wonosobo Bocor Bikin PAD Turun Drastis
Sekda Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo saat diwawancara seusai hadiri Rakor KPK PA di Ruangan Mangunkusumo, Selasa 11 Juli 2023-MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Retribusi di Wonosobo diduga bocor. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, Selasa 11 Juli 2023.
"Kebocoran retribusi ini terjadi karena pengawasannya kurang ketat. Misal retribusi di pasar, pariwisata, dan lain-lain. Kepala dinas terkait harus turun dong!" tegas One Andang Wardoyo.
Dengan turun langsung kepala dinas memantau retribusi diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) di Wonosobo akan sesuai harapan.
"Dulu saya tekan retribusi, misalnya di sektor pariwisata. Hasilnya baik untuk pendapatan daerah," katanya.
BACA JUGA:Serapan Anggaran Wonosobo Rendah, Hingga Juli 2023 Baru Tercapai 31,78 Persen
Di Wonosobo, jumlah PAD hingga semester pertama di tahun 2023 mengalami penurunan. Sayangnya, dia tidak menjabarkan secara detail berapa penurunan PAD tersebut.
"Yang pernah dilakukan, teknisnya kita duduk dan diskusi bersama dinas. Terkadang kita harus ditegaskan. Awas, jangan berani-berani mencuri," ucapnya.
Baginya, cara tersebut akan diadopsi kembali untuk optimalkan pendapatan daerah di tahun 2023. Pasalnya, kemerosotan PAD berdampak pada banyak hal.
"Kalau tidak diperbaiki pengelolaannya, salah satu dampaknya yaitu banyak kegiatan kita, tidak akan dapat dilakukan," katanya.
BACA JUGA:Muhammadiyah Angkat Bicara Respons Eksistensi LGBT di Wonosobo yang Semakin Marak
Demikian dikarenakan 85 persen operasional daerah ditentukan oleh pemerintah pusat. Sehingga kemandirian keuangan Kabupaten Wonosobo perlu ditingkatkan.
"Kita tidak bisa seenaknya sendiri karena operasional kita itu 85 persen ditentukan pemerintah pusat. Maka kita harus memandirikan keuangan kita melalui PAD," jelasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Antraks, Pemkab Wonosobo Larang Distribusi Daging Sapi dari Daerah Rawan
Saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) Kinerja Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran (KPK PA) di ruangan Mangunkusumo Setda, One Andang Wardoyo menyatakan bahwa OPD harus wajib lapor terkait pendapatan setiap pekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres