TMMD Sengkuyung Tahap II di Magelang Sasar Pembangunan Balai RW VI Potrobangsan
PEMBUKAAN. Pemukulan kentongan dan serah terima peralatan kerja yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Magelang Kasatpol PP Kota Magelang OT Rostriyanto di Halaman SD Kartika III-3, Jl Kapten Suparman No 18, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, -Heni Agusningtiyas-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGESKPRES.DISWAY.ID - TMMD Sengkuyung Tahap II dilaksanakan mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 10 Agustus 2023 mendatang.
Sasaran fisik pembangunan Balai Pertemuan RW VI dengan panjang 10 meter dan lebar 7 meter yang sebelumnya belum memiliki bagunan.
Selain itu ada sasaran non fisik berupa penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaan, kamtibmas/narkoba dan penyuluhan kesehatan.
BACA JUGA:SELAMAT! Posyandu Terbaik Kota Magelang, Kedungsari Lolos Lomba Provinsi Jawa Tengah
"Kami berharap kegiatan-kegiatan TMMD dapat memberi manfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dapat membantu pemerintah Kota Magelang dalam pengentasan kemiskinan masyarakat," kata Kasdim Mayor Inf Joko Nugroho, mewakili Dandim saat pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2023 Kota Magelang, Rabu, 12 Juli 2023 lalu.
Kegiatan upacara yang mengusung tema "Sinergitas Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat".
Kasatpol PP Rostriyanto mewakili Walikota Magelang menyampaikan terima kasih kepada TNI, masyarakat, dan seluruh pihak yang selama ini tidak kenal lelah mendukung pemerintah dalam mewujudkan komitmen terhadap upaya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Tidak Usah Panik Sudah Terlanjur Klik File APK Modus Undangan Pernikahan! Ini 5 Solusi Cegah Phising
"Saya sungguh berharap, semoga kemitraan sinergis antara semua elemen masyarakat dapat terus terjalin erat, sehingga dapat melahirkan kerja nyata di berbagai bidang untuk kemaslahatan bersama," imbuhnya.
Lebih lanjut Rostriyanto menjelaskan, TMMD Sengkuyung merupakan wujud konkret konsep pembangunan kolaboratif, dalam hal ini kemanunggalan TNI dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait dalam pembangunan.
Hal ini sesuai dengan prinsip gotong royong yang merupakan jati diri bangsa Indonesia di tengah perkembangan sosial budaya saat ini. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres