Kerja Sama Positif, BP Jamsostek Magelang dan Perhutani Gelar Sarasehan Bersama

Kerja Sama Positif, BP Jamsostek Magelang dan Perhutani Gelar Sarasehan Bersama

Perhutani KPH Kedu Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menggelar sarasehan bersama, di Sleker Asri Bandongan, Rabu, 12 Juli 2023. -DOKUMEN-BP Jamsostek Magelang

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Peduli akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja yang berada di sektor kehutanan dan perkebunan, Perhutani KPH Kedu Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menggelar sarasehan bersama, di Sleker Asri Bandongan, Rabu, 12 Juli 2023.

Kepala KPH Perhutani Kedu Utara, Damanhuri dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya kepada pihak BP Jamsostek untuk terus melakukan perlindungan kepada seluruh mitra pekerja informal di lingkungan Perhutani.

“Kami mau, seluruh pekerja yang menjadi mitra dari Perhutani KPH Kedu Utara dapat memiliki perlindungan jaminan sosial dari BP Jamsostek, karena resiko pekerjaan pada sektor kehutanan cukup tinggi, dan alangkah baiknya jika ada lembaga yang menjaminnya,” ucap Damanhuri.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN Untidar Magelang Bakal Dapat Jaminan Dari BPJamsostek

Senada dengan Damanhuri, Kepala BPJAMSOSTEK Magelang, Budi Pramono mengapresiasi inisiatif yang dilakukan PERHUTANI Kedu Utara dan akan mengawal dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal sektor kehutanan.

“Secepat mungkin, akan segera kami tindak lanjutin, karena bekerja di sektor kehutanan memiliki resiko yang cukup tinggi karena banyaknya resiko yang tidak terduga di dalam hutan, sehingga perlu adanya perlindungan jamsostek tersebut,” imbuh Budi.

BACA JUGA:BP Jamsostek Gandeng ISNU Magelang Untuk Lindungi UMKM Kabupaten Magelang

Budi juga menambahkan bahwa saat ini, Lembaganya telah memiliki aplikasi yang dapat memudahkan para peserta ataupun calon peserta untuk mengakses informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk untuk proses pendaftaran kepesertaan sektor informal melalui aplikasi JMO tersebut.

“Dengan aplikasi JMO itu, apa saja yang dibutuhkan terkait BPJS Ketenagakerjaan ada semua, dan semua sekarang sudah ada dalam genggaman para pekerja, sehingga gadgetable,” imbuh Budi.

BACA JUGA:BP Jamsostek Beri Jaminan Perlindungan untuk Peserta Padat Karya RTLH

Membenarkan pernyataan Budi Pramono, Damanhuri menyampaikan agar para pekerja termasuk pegawai PERHUTANI dan mitra kerjanya untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan agar memudahkan karyawan untuk mendapatkan informasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan. (ras/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres