Pemkot Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ketua RT/RW

Pemkot Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ketua RT/RW

JAMINAN. Walikota Magelang Damar Prasetyono didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang, Verry Khristoforus Boekan, menyerahkan kartu kepesertaan BPJamsostek, belum lama ini.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID Langkah Pemkot Magelang memperluas perlindungan sosial bagi ketua RT dan RW mendapat dukungan dari DPRD.

Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang Marjinugroho menilai, kebijakan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi 1.222 ketua RT/RW mulai 2026 menjadi langkah strategis dalam melindungi pekerja rentan.

"Program ini sangat positif. Dengan iuran yang terjangkau, seluruh RT dan RW bisa memiliki jaminan sosial penuh mulai tahun depan," katanya saat menghadiri sosialisasi BPJamsostek di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, Kamis (6/11).

BACA JUGA:Kaki Petani di Tejosari Patah Tersangkut Traktor, Biaya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga Sembuh

Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin kesejahteraan perangkat masyarakat yang berperan langsung dalam pelayanan publik.

Dirinya berharap langkah ini dapat diperluas untuk menjangkau kelompok pekerja informal lain di Kota Magelang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry Khristoforus Boekan turut memberi apresiasi kepada Pemkot Magelang atas perhatian besar terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Rp42 Juta

“Pemkot Magelang menjadi salah satu daerah yang paling aktif memperluas cakupan perlindungan sosial. Saat ini sudah ada sekitar 2.300 pekerja rentan yang terdaftar, seperti tukang becak, juru parkir, hingga buruh gendong,” katanya.

Verry menambahkan, hingga kini lebih dari 600 ketua RT dan RW telah mendaftar secara kolektif, sementara sisanya masih dalam proses bergabung.

Ia menegaskan, manfaat program BPJamsostek sudah banyak dirasakan oleh peserta dan keluarganya.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi DPRD dan Pemkot Magelang, Perlindungan Pekerja Rentan Meluas hingga RT dan RW

“Beberapa keluarga peserta sudah menerima santunan sebesar Rp42 juta. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga yang kehilangan tulang punggung,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Magelang Damar Prasetyono memastikan, kebijakan menanggung iuran BPJamsostek bagi RT dan RW akan dimulai pada Januari 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait