Cara Mengatasi Microsoft Product Activation Failed dengan TextMaker Download Secara Gratis
Tampilan TextMaker yang bisa jadi alternatif ketika Microsoft Office kita failed activation.--
MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Banyak dari kamu yang pasti mengalami Microsoft Product Activation Failed. Lebih tidak enaknya, kamu pas lagi nyaman-nyamannya ngerjain tugas, entah skripsi, tugas kuliah, pekerjaan, dan lain sebagainya. Tiba-tiba Office Word terkena suspend. Pasti menjengkelkan bukan?
Tapi tenang, karena kini Microsoft Office yang merupakan perangkat berbayar ini punya pesaing baru. Lebih menggembirakannya, pesaing raja pengetikan itu sifatnya gratis dan bebas akses.
Ya, namanya adalah TextMaker. Jika kamu sedang mengalami Microsoft Product Activation Failed pas lagi nyaman-nyamannya ngetik ada baiknya mencoba TextMaker ini.
Tampilannya user friendly kok. Kamu bisa download TextMaker secara gratis di artikel ini.
Aplikasi TextMaker adalah tampilannya nyaris sama dengan Microsoft Office dapat digunakan sebagai alternatif yang efektif dan efisien untuk Microsoft Office yang berbayar.
Namun, perlu kita bahas fitur-fitur TextMaker yang menarik dan mengapa aplikasi ini bisa menjadi solusi saat Office Word kita mengalami gagal aktivasi.
1. Tampilan Sederhana dan Mudah Digunakan
Salah satu kelebihan utama TextMaker adalah tampilan pengguna yang sederhana dan mudah digunakan.
Pasalnya, aplikasi ini dirancang dengan baik, memungkinkan pengguna untuk dengan cepat memahami fungsionalitas dan memulai pekerjaan tanpa hambatan. Dalam beberapa klik, teman-teman dapat membuat dokumen teks, presentasi, atau spreadsheet.
BACA JUGA:Penguna Twitter kini bisa mendapatkan uang dari media sosial ini
2. Kompatibel
TextMaker kompatibel dengan format berkas yang umum digunakan seperti DOCX, XLSX, dan PPTX.
Dengan begitu kamu bisa membuka, mengedit, dan menyimpan dokumen dalam format yang sama dengan Microsoft Office, sehingga kolaborasi dengan pengguna Office tidak menjadi masalah.
3. Fitur Pengolahan Teks Lengkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres