Isu Lelang Jabatan Masih Abu-abu, Begini Klarifikasi Bupati Wonosobo

Isu Lelang Jabatan Masih Abu-abu, Begini Klarifikasi Bupati Wonosobo

Bupati Afif saat ditemui media di Priggitan Pendopo,-Istimewa-

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Baru-baru ini, isu lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Wonosobo tersebar hingga terdengar oleh Bupati Afif Nurhidayat.

Saat ditemui media, dirinya mengklarifikasi dan menilai isunya masih abu-abu, atau tidak dapat dipastikan kebenarannya, Selasa 18 Juli 2023.

Sebelumnya, pada Jumat (14 Juli 2023) lalu, secara terang-terangan Afif singgungkan isunya dihadapan 23 orang yang telah dilantik dan disumpah sebagai pejabat administrasi dan pejabat fungsional Pemkab Wonosobo.

Menurutnya, berita simpang-siur itu tersebar melalui mulut ke mulut. Afif Nurhidayat memastikan, kabupaten yang dipimpinnya bersih dari praktik lelang jabatan dan tidak ada temuan riil terkait pelanggaran tersebut.

BACA JUGA: Siap Menyandang Status ODF, Pemprov Lakukan Pra Verifikasi di Wonosobo

"Berdasarkan survei internal dari BKD, katanya ada lelang jabatan. Tapi saya tegaskan bahwa itu hanya isu dan memang tidak terjadi di Wonosobo," tegas Bupati Afif Nurhidayat,  Selasa 18 Juli 2023.

23 orang tersebut meliputi sebanyak 3 pejabat administrasi di eselon III A, 12 pejabat administrasi di eselon III B, kemudian 5 pejabat pengawas di eselon IV A, 1 pejabat pengawas di eselon IV B, dan 2 pejabat fungsional.

Hal tersebut disampaikan saat sesi sambutan olehnya pekan lalu di Pendopo Bupati Wonosobo. Baginya, kecurangan dalam proses promosi, mutasi, hingga rotasi jabatan struktural yang dilakukan oleh oknum di lingkungan kerja Pemkab, timbulkan penggiringan opini publik.

"Saya tidak tahu bagaimana persepsi masyarakat terkait dugaan adanya lelang jabatan itu terbentuk. Mungkin misalnya hanya berdasarkan katanya-katanya saja," kata Afif.

BACA JUGA:516 Sekolah Jenjang SD dan SMP Negeri di Wonosobo Gelar MPLS Serentak, Ini Tujuannya

Selain itu, Afif juga tegaskan, selama proses promosi, mutasi, dan rotasi tersebut tidak diperkenankan ada mahar. Bahkan dirinya juga melarang pejabat menggelar syukuran setelahnya.

"Sebelum promosi, mutasi dan rotasi itu tidak boleh ada yang pasang tarif. Setelahnya, tidak boleh ada yang menggelar tasyakuran," jelasnya.

Bagi Afif, larangannya dinilai penting sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten Wonosobo. Afif meminta kepada anggota pejabat struktural di Kabupaten Wonosobo, agar tidak menggelar tasyakuran.

"Tidak usah tasyakuran, cukup kerja yang benar dan serius," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres