Pupuk Bersubsidi Di Purworejo Diduga Bermasalah

Pupuk Bersubsidi Di Purworejo Diduga Bermasalah

Foto: PERKARA PUPUK BERSUBSIDI. Kasi Pidsus Kejari Purworejo, Bangga Prahara, bersama Kasi Intel Issandi Hakim memeberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi.-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGESKPRES.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo membongkar dugaan penyelewengan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Purworejo.

Penyelewengan itu diduga terjadi di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Purworejo dan perkaranya kini telah masuk dalam tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Purworejo, Eddy Sumarman SH MH, saat menggelar Coffe Morning bersama Insan Pers Purworejo dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di ruang pertemuan Kejari Purworejo, Kamis (20/7). Coffe Morning diikuti para wartawan dari berbagai media massa dan perwakilan organisasi wartawan serta dihadiri para Kasi dan Kasubbag Kejari Purworejo.

"Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Purworejo telah di tingkatkan ke tahap penyidikan,"  katanya.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Islam, Ribuan Warga Purworejo Turun ke Jalan

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bangga Prahara, lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam penyaluran pupuk subsidi tersebut ada indikasi tidak dilakukan kepada penerima yang masuk dalam daftar rencana devinitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Ada indikasi penyaluran tidak sesuai ketentuan. Seharusnya penyaluran dilakukan kepada penerima yang terdaftar dalam RDKK. Ada Indikasi penyaluran pupuk subsidi ini dilakukan di luar daftar RDKK," jelas Bangga didampingi Kasi Intel, Issandi Hakim, dan sejumlah Kasi lain.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah atau volume pupuk yang diselewengkan. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kerugian negara dan para pelaku yang terlibat.

Hingga saat ini, lanjut Bangga, Kejari masih mengumpulkan bukti-bukti serta memperbanyak keterangan saksi untuk mengungkap penyimpangan yang merugikan pemerintah dan para petani tersebut. Sudah ada puluhan saksi memberikan keterangan kepada penyidik.

BACA JUGA:Dugaan Pungutan Sekolah di Purworejo Viral, Ini Kata Pihak Sekolah

"Saksi banyak, sampai sekarang sudah 20 lebih, ada dari petani, distributor termasuk produsen yakni Pupuk Indonesia. Bukti dan keterangan saksi terus kita kumpulkan," terangnya.

Bangga menyebut sudah ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus ini. Namun, penyidik belum dapat menetapkan tersangka yang terlibat.

Terkait apakah tersangka yang terlibat dalam kasus ini lebih dari satu, Bangga menerangkan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyidikan. Dari penyidikan yang dilakukan untuk saat ini belum mengarah pada calon tersangka.

"Kami masih mendalami, apakah penyelewengannya terjadi di KPL, distributor atau produsen. Kami belum bisa simpulkan karena penyidikan masih berjalan," tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres