GERCEP! Ahli Waris Pengurus KONI Terima Santunan Kematian BP Jamsostek Magelang
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan santunan dari BP Jamsostek kepada ahli waris pengurus KONI Kabupaten Magelang yang meninggal dunia.--
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Melakukan pekerjaan seperti pegawai kantoran atau perusahaan yang berisiko kecil terjadi kecelakaan kerja, bukan berarti bisa terhindar 100 persen. Apalagi mengantisipasi kematian.
Sebab di manapun tetap, manusia tidak pernah bisa mengelak dari kematian.
Meski demikian, manusia bisa mengantisipasi sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dari situlah pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Badan Penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hadir untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan karena kematian.
Oleh karena itu, Pemberi Kerja atau Badan Usaha harus memenuhi hak semua pekerja. Salah satunya, memberikan hak jaminan sosial ketenagakerjaan, hak jaminan kesehatan, dan lainnya.
BACA JUGA:Pedagang Kuliner Sejuta Bunga Kota Magelang Terima Santunan BP Jamsostek
Baru-baru ini, BP Jamsostek Magelang menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Magelang.
Kepala BP Jamsostek Magelang, Budi Pramono mengatakan, kematian memang salah satu takdir dari Tuhan yang tidak bisa dihindari oleh manusia.
Namun seyogyanya manusia dapat mengantisipasi dan meminimalisir risiko kematian, sehingga akan meringankan keluarga yang ditinggalkan.
"Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu faktor yang harus dipenuhi oleh Pemberi Kerja atau Badan Usaha ketika mempekerjakan seorang pekerja. Hak jaminan sosial ketenagakerjaan dan hak jaminan kesehatan harus dipenuhi semua," ujar Budi Pramono, Kamis 3 Agustus 2023.
BACA JUGA:BP Jamsostek Magelang Gandeng Komunitas Toko Grosir untuk Lindungi Seluruh Pekerjanya
Dia mengutarakan, KONI Kabupaten Magelang telah lama bekerja sama dengan BP Jamsostek dalam rangka memberi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pengurus maupun atletnya.
“Atlet KONI memiliki jam terbang yang cukup tinggi, terutama jika akan mengikuti suatu turnamen. Hal tersebut dapat memicu terjadinya risiko cedera yang masuk kecelakaan kerja bagi para atlet," ungkapnya.
Dengan terdaftarnya para atlet menjadi peserta BP Jamsostek, maka seluruh biaya dalam rangka pemulihan cedera sepenuhnya bakal ditanggung BP Jamsostek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres