DCS Bacaleg DPRD Temanggung Sudah Diumumkan, KPU: Masyarakat Boleh Menanggapi

DCS Bacaleg DPRD Temanggung Sudah Diumumkan, KPU: Masyarakat Boleh Menanggapi

CERMATI. Salah satu warga sedang mencermati DCS melalui media elektronik. -Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANG EKSPRES - Masyarakat di Kabupaten TEMANGGUNG masih bisa memberikan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DCS) anggota DPRD TEMANGGUNG pada Pemilu 2024 mendatang.

Oleh karena itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung M Yusuf Hasyim mengimbau, agar masyarakat mencermati DCS anggota DPRD Temanggung melalui media cetak, elektronik dan website.

"DCS sudah ditetapkan, kemudian diumumkan melalui berbagai media, harapan kami dengan semua media bisa menjangkau semua kalangan masyarakat di Temanggung," harap Yusuf, Rabu, 23 Agustus 2023.

BACA JUGA:DCS Bacaleg DPRD Temanggung Sudah Diumumkan, KPU: Masyarakat Boleh Menanggapi

Menurutnya, dalam masa pengumuman DCS mulai dari 19 Agustus kemarin, masyarakat bisa langsung mencermati dan memberikan tanggapan manakala ada kesalahan.

"Masyarakat silakan mencermati barangkali ada DCS yang tidak memenuhi syarat atau ada hal lainnya. Masyarakat bisa memberikan tanggapan ke KPU mulai 19 hingga 28 Agustus 2023," jelasnya.

Untuk mendownload DCS Temanggung Pemilu 2024 silakan klik ==di sini==

Yusuf menuturkan masukan dan tanggapan masyarakat secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung.

"Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Temanggung," katanya.

BACA JUGA:Kondisi Alun-Alun Temanggung Mirip Kuburan Tengah Kota Tuai Beragam Komentar

Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut, antara lain, bisa melalui website https//infopemilu.kpu.go.id dan Kantor KPU Kabupaten Temanggung Jalan Kartini No. 60 Temanggung.

"Hingga 21 Agustus 2023, belum ada tanggapan atau masukan tentang DCS dari masyarakat," katanya.

Pada pengumuman KPU Kabupaten Temanggung menetapkan 451 orang masuk dalam DCS anggota DPRD Kabupaten Temanggung pada Pemilu 2024, terdiri atas 255 laki-laki dan 196 perempuan.

Sebanyak 16 partai politik yang ada di Kabupaten Temanggung terdapat lima partai politik yang bisa maksimal dalam DCS hingga mencapai 45 orang, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, dan PAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres