Berani Setrum Ikan di Wonosobo, Siap-siap Berurusan dengan Hukum

Berani Setrum Ikan di Wonosobo, Siap-siap Berurusan dengan Hukum

Dua oknum ilegal fishing di Wonosobo terekam kamera ponsel dan tersebar di media sosial--MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANG EKSPRES -- Dua oknum pelaku penyetruman ikan atau yang kerap disebut sebagai 'PLN di Sungai Timbang' Mojotengah Wonosobo terancam dilaporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI oleh Bidang Perikanan Dispaperkan Wonosobo.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (Dispaperkan) Kabupaten Wonosobo, Faridah Hidayati mengungkapkan, aktivitas kedua oknum tersebut terdeteksi di salah satu platform media sosial.

"Kita bersama pihak-pihak berwenang akan melakukan penyitaan alat PLN dan akan melaporkannya ke KKP," kata Faridah Hidayati.

BACA JUGA:Sungai Serayu Wonosobo Tercemar Solar dan Potas Ilegal Fishing, Ribuan Ikan Mati

Pihaknya juga  langsung memusnahkan peralatan setrum dari tangan pelaku ilegal fishing tersebut. Sebab dengan begitu, pelaku akan sulit melakukan aksi serupa di kemudian hari.

"Kita lakukan pemusnahan dan laporan ke KKP agar dibuatkan berita acara untuk pemusnahan alat distraktive fishing," lanjutnya.

Faridah Hidayati mengatakan dirinya telah menginformasikan kabar tersebut kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Derongisor guna memastikan apakah pelaku merupakan warga dari desa tersebut.

"Hasil penyelidikan kami, pelaku adalah warga Desa Derongisor Mojotengah. Setelah kita konfirmasi ke Pemdes tersebut, ternyata memang benar bahwa pelakunya adalah masyarakat di desa itu," ucapnya.

BACA JUGA:Ada Racun di Air Sungai Serayu Wonosobo, Diduga Ada Kesengajaan Ilegal Fishing

Saat Faridah Hidayati bersama timnya mendatangi lokasi. Kala itu dia diterima oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Idam Fauzi.

"Langkah kita mengamankan alat strum dan kalau jelas orangnya, maksudnya seperti nama dan alamat maka kita konfirmasi ke perangkat setempat dan dilakukan pembinaan," ujarnya.

Secara tegas, dia mendesak Pemdes mengeluarkan surat peringatan bagi warganya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat membunuh satwa di sungai.

"Kita minta ke Pemdes agar mereka membuat surat peringatan ke oknum tersebut supaya tidak mengulangi lagi," katanya.

BACA JUGA:VIRAL! Dipergoki Pemancing, Oknum Strum Ikan di Sungai Serayu Wonosobo Lari Terbirit-birit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres