54 Pejabat Pemkab Purworejo Dirotasi
PELANTIKAN. Sebanyak 54 pejabat di lingkungan Pemkab Purworejo menjalani Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo,-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANG EKSPRES- Sebanyak 54 pejabat di lingkungan Pemkab PURWOREJO dirotasi serta menjalani Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati PURWOREJO, Jumat (1/9). Ke-54 pejabat tersebut terdiri atas 1 jabatan pimpinan tinggi pratama, 31 pejabat administrator, dan 22 pejabat pengawas.
Prosesi pelantikan dipimpin Bupati Purworejo, Agus Bastian SE MM. Hadir antara lain Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Sekda Said Romadhon, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah.
Kepala BKPSDM Purworejo, Fitri Edhie Nugroho SE MM, menyampaikan bahwa dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini terdapat beberapa jabatan yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2023. Hal itu dikarenakan pejabat definitif yang sekarang masih ada, akan memasuki usia pensiun per tanggal 1 Oktober 2023.
BACA JUGA:Warga Wadas Purworejo Penolak Tambang Terancam Konsinyasi
"Terdapat 54 pejabat yang dilantik hari ini, yaitu 1 Jabatan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator dan 22 Pejabat pengawas. Untuk jabatan tinggi pratama masih 1 dulu, karena untuk Kepala Disdukcapil masih dalam proses tes wawancara di Kemendagri pada tanggal 11 September, pekan depan," katanya.
Sementara itu, Bupati Purworejo dalam sambutannya mengaskan bahwa pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah jabatan, bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana bagi pejabat pembina kepegawaian yang berwenang. Diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan.
Menurutnya, ada hubungan yang cukup signifikan antara motivasi kerja dan kinerja seseorang. Seseorang akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja memiliki motivasi yang tinggi. Sedangkan orang yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung bekerja asal-asalan dan memiliki kinerja yang tidak memuaskan.
BACA JUGA:Akibat Kecewa dengan Hasil Audit BPKP, Mantan Kades di Purworejo Bongkar Paksa Jalan Beton
"Proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan memerlukan ketelitian, kecermatan, dan pertimbangan-pertimbangan matang. Aparatur birokrasi merupakan orang-orang yang harus mau terus belajar, meningkatkan kemampuannya, belajar dari kesalahan kemudian memperbaikinya, serta melakukan inovasi dalam pekerjaan. Sehingga efektivitas dan efisiensi tercapai dalam melayani publik," tegasnya.
Lebih lanjut Bupati berpesan untuk segera menyesuaikan diri pada satuan kerja dan unit kerja. Pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai tujuan, sasaran dan waktu yang ditentukan. Demi mewujudkan Visi Kabupaten Purworejo Berdaya Saing 2025.
"Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, saya percaya Saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Ini merupakan visi yang harus kita wujudkan secara sungguh-sungguh, meskipun pada tahun 2025 nanti saya sudah tidak lagi memimpin Purworejo," tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres