BP Jamsostek Beri Penghargaan RSUD Temanggung, Sebagai PLKK dengan Utilisasi Tertinggi se Eks Karesidenan Kedu

BP Jamsostek Beri Penghargaan RSUD Temanggung, Sebagai PLKK dengan Utilisasi Tertinggi se Eks Karesidenan Kedu

Kepala BP Jamsostek Magelang, Budi Pramono beserta sejumlah karyawan BP Jamsostek Cabang Magelang memberikan apresiasi penghargaan kepada manajemen RSUD Temanggung, Senin 4 September 2023-DOKUMEN BP JAMSOSTEK-MAGELANG

TEMANGGUNG, MAGELANG EKSPRES -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten TEMANGGUNG terima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Utilisasi tertinggi se-Kedu Raya Tahun 2023.

Penghargaan tersebut selalu diberikan oleh pihak BP Jamsostek setiap tahunnya kepada provider-provider PLKK yang sudah bekerja sama dengan penggunaan utilisasi layanan digital dari PLKK.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono dan diterimakan oleh Direktur RSUD Temanggung, dr Tetty Kurniawati SpS MKes pada peringatan Hari Pelanggan Nasional Tahun 2023, Senin, 4 September 2023.

BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional, BP Jamsostek Magelang Sambangi Peserta Kecelakaan Kerja

Budi Pramono menegaskan bahwa dalam proses pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja saat terjadi keadaan darurat jika terjadi kecelakaan kerja (JKK) baik di lingkungan kerja atau jalan raya, pemberi kerja dapat langsung membawa peserta ke provider PLKK terdekat yang sudah kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Selama Golden Hours, pada pemberi kerja diharapkan dapat langsung membawa peserta atau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tersebut ke provider layanan kesehatan baik yang sudah bekerjasama dengan kami ataupun tidak, yang mana untuk biaya pastinya akan kami cover seluruhnya," kata Budi.

Budi menambahkan, jika pemberi kerja membawa pekerjanya yang mengalami JKK ke provider yang tidak bekerja dengan BPJamsostek, maka sistemnya adalah reimbursement.

BACA JUGA:BP Jamsostek Magelang Kampanyekan Go Green Lewat Pembagian Tas Ramah Lingkungan di Pasar Gotong Royong

Selanjutnya, jika ke PLKK BPJamsostek, maka pekerja dapat menunjukkan kartu peserta BPJamsostek, maka seluruh biaya perawatan akan dicover secara penuh.

Senada dengan Budi Pramono, Tetty Kurniawati menambahkan, pihaknya menjalin kerja sama dengan BPJamsostek, karena instansi mereka bertugas memberikan pelayanan kepada publik.

BACA JUGA:GERCEP! Ahli Waris Pengurus KONI Terima Santunan Kematian BP Jamsostek Magelang

Dengan demikian maka seluruh risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan, akan dapat ditangani secara cepat.

"Sejauh ini kerja sama dengan BPJamsostek cukup bagus, dari segi komunikasi dan juga pembayaran tagihan, pihak BPJamsostek selalu tepat dan verifikasi perawatan dan penanganan yang kami ajukan ke BPJamsostek sesuai dengan kerjasama yang dilakukan," kata Tetty.

Tetty menambahkan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, merupakan hak dasar bagi seluruh pekerja yang ada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bpjamsostek