Tujuh Kecamatan di Wonosobo 'Kosong' Penghulu

Tujuh Kecamatan di Wonosobo 'Kosong' Penghulu

TU. Kasubag TU Kemenag Wonosobo, Imron Awaludin saat diwawancarai. -mukarom mohammad/wonosobo ekspres-

WONOSOBO, MAGELANG EKSPRES - Terdapat sebanyak 7 kecamatan di WONOSOBO sampai saat ini belum memiliki penghulu. Kementerian Agama (Kemenag) daerah setempat mengaku iba kepada KUA WONOSOBO. Pasalnya, kondisi tersebut akan berlangsung lama hingga beberapa tahun mendatang.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Wonosobo, Imron Awaludin mengatakan kekosongan jabatan fungsional kepenghuluan itu membuat Kepala KUA musti beraktivitas seorang diri sebagai hakim nikah.

"Penghulu itu kan bagian wakil dari Kantor Urusan Agama (KUA). Nah kalau jabatan penghulu itu kosong, Kepala KUA kasihan karena harus jalan sendiri," katanya kepada Wonosobo Ekspres, Magelang Ekspres Grup, Sabtu (9/9).

BACA JUGA:Operasi Zebra 2023 Wonosobo, 50 Ribu Kendaraan Tidak Dibayar Pajak

Imron Awaludin menyampaikan, dari 15 kecamatan di Wonosobo hanya 8 kecamatan yang memiliki penghulu. Sementara 7 lainnya belum memiliki kadi nikah. Sedangkan sebagiannya merupakan wilayah dengan jumlah pernikahan tinggi.

7 kecamatan yang dimaksud meliputi Kecamatan Kejajar, Garung, Mojotengah, Leksono, Selomerto, Sapuran, dan Kecamatan Kalibawang.

"Dari ke-7 kecamatan itu, Kecamatan Mojotengah termasuk yang tertinggi angka pernikahannya," ungkapnya.

Dikatakan, kondisi tersebut mulai dirasakan sejak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah mempromosikan 7 penghulu tersebut untuk menjadi Kepala KUA di luar daerah semenjak Juli 2023 lalu.

Hingga sekarang, 2 orang penghulu sudah dipindahtugaskan menjadi Kepala KUA di Kabupaten Kebumen dan 1 orang di Kabupaten Purbalingga. Sementara 4 sisanya masih menunggu giliran perintah dari Kanwil.

BACA JUGA:Tersesat di Gunung Bismo Wonosobo, Seorang Lansia Sudah 6 Hari Menghilang Belum Ditemukan

"7 penghulu akan dipromosikan jadi Kepala KUA. 3 orang sudah pindah tugas, tinggal 4 orang penghulu ini nunggu kapan mulai dipindahnya. Kalau semua sudah pindah, kita hanya punya 8 penghulu," jelasnya.

Disebutkan, sejauh ini Kemenag Kabupaten Wonosobo telah membawahi sejumlah jabatan fungsional bagian penyuluhan agama. Imron mengaku sayang akan banyaknya tim penyuluh, namun tidak memiliki hak untuk menjadi pengganti penghulu.

Menurutnya krisis penghulu tersebut akan dialami oleh Kabupaten Wonosobo hingga beberapa tahun ke depan sampai terdapat sebuah kebijakan yang menjelaskan bahwa seorang penyuluh dapat melaksanakan tugas sebagai kadi nikah.

"ASN (Aparatur Sipil Negara) penyuluh kita belum bisa jadi penghulu. Karena belum ada peraturan khusus untuk pengangkatan penghulu dari unsur PNS atau PPPK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres