BPJamsostek Jamin Perlindungan Pekerja Disabilitas

BPJamsostek Jamin Perlindungan Pekerja Disabilitas

Ilhan dan Mutinah tersenyum, saat menerima kartu dari BPJamsostek Magelang-Dok. BPJamsostek -

WONOSOBO, MAGELANG EKSPRES-- Pekerja dengan disabilitas terkadang sering mendapatkan perlakuan yang kurang adil di masyarakat. 

Disabilitas yang dimaksud adalah keterbatasan fisik sejak dari lahir. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas di Indonesia, di mana hak setiap penyandang disabilitas untuk dapat bekerja atau memperoleh pekerjaan termasuk dengan sarana prasarana yang mumpuni sehingga dapat memungkinkan mereka untuk bekerja dengan optimal karena adanya aksesibilitas yang layak dan cukup. 

BACA JUGA:BP Jamsostek Magelang Kampanye KKBC di Empat Kecamatan

Sebagian perusahaan mungkin sudah menerapkan UU No.8 Tahun 2016 tersebut, untuk mempekerjakan disabilitas dengan hak ketenagakerjaan yang setara dengan non disabilitas. 

Akan tetapi, berbeda dengan para pekerja disabilitas yang bekerja sebagai pekerja mandiri, jarang dan bahkan mereka tidak mau mendaftarkan diri ke program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). 

Ilhan dan Mutinah merupakan pasangan suami istri tunadaksa dari Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, yang diakibatkan oleh penyakit polio sejak mereka dilahirkan. 

BACA JUGA:BP Jamsostek Gandeng Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang Perluas Kepesertaan Jamsostek

Ilhan menuturkan bahwa, dengan keterbatasan fisiknya tidak menjadikan halangan untuknya berkarya dan mencari nafkah untuk istrinya. 

Selain berprofesi sebagai petani, ia juga membuat mainan layang-layang. 

“Saya tidak merasa minder atau malu, wong memang takdir dari Tuhan seperti ini ya, bagaimanapun saya harus tetap menjalani hidup saya dan menghidupi keluarga kecil saya” ujar Ilhan.

Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, bahwa banyak masyarakat di daerah Dieng tersebut yang belum memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:BP Jamsostek Beri Penghargaan RSUD Temanggung, Sebagai PLKK dengan Utilisasi Tertinggi se Eks Karesidenan Kedu

Melalui Pondok Pesantren Batabana Banjarnegara, Budi dikenalkan dengan para petani yang ada di kawasan Dieng dansekitarnya, untuk itu Budi berharap bahwa nantinya seluruh petani dikawasan tersebut dapat terlindungi oleh program jamsostek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bpjamsostek