Pemkab Wonosobo Susun Tim Percepatan Perbup Standar Pelayanan Publik

 Pemkab Wonosobo Susun Tim Percepatan Perbup Standar Pelayanan Publik

TEKNIS. Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pendopo Utara.-foto: agus supriyadi/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES- Pelayanan publik sangat penting bagi terjaminnya pemenuhan hak kebutuhan dasar masyarakat. Pemahaman mengenai SPM menjadi dasar pengetahuan wajib bagi para aparatur pelayanan publik.

"Peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, sebagai salah satu area perubahan pada reformasi birokrasi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus terus ditingkatkan," ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, Didiek Wibawanto saat membuka Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pendopo Utara.

Menurutnya, pemenuhan SPM sendiri memiliki target 100%, mengingat hal ini merupakan jaminan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA:6 Kali Tak Hadiri Rapat Paripurna, 8 Anggota DPRD Wonosobo Terancam SP 1

Kabupaten Wonosobo pada tahun 2022 capaian pemenuhan SPM telah menyentuh 97,26%.

Selain itu, SPM merupakan sebuah prinsip penting dalam pelayanan publik. Sehingga, seluruh Perangkat Daerah hendaknya mampu menerapkannya secara optimal, sehingga pemenuhan kebutuhan dan hak dasar masyarakat dapat terpenuhi secara komperehensif.

“Tim Penyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Wonosobo Tahun 2023-2027, untuk mengakselerasi prosesnya sehingga konsep peraturan tersebut dapat segera selesai,” katanya.

Sementara itu, Program Coordinator Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat (YaPPIka) Indonesia, Rokhmad Munawir menjelaskan, Bimbingan Teknis merupakan bagian dari rangkaian program Meningkatkan Mekanisme Akuntabilitas Sosial untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan SPM dan meningkatkan hak dasar masyarakat lokal di sekitar proyek Geothermal di Kabupaten Wonosobo sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera," ujarnya.

BACA JUGA:Penyertaan Modal Capai Rp77 M, Pemkab Wonosobo ke Badan Usaha

Lebih lanjut, Bimtek ini juga salah satu tindak lanjut dari Hasil Assesment SPM dan Efektivitas Kanal Partisipasi Masyarakat yang telah dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2023 dan Laporan hasil assement. Untuk mengetahui sejauh mana capaian SPM dengan melihat capaian dari tahun 2021 dan 2022, upaya dan tantangan yang di hadapi oleh OPD Pengampu SPM.

ijelaskan bahwa SPM merupakan hal minimal yang harus dilaksanakan oleh pemda kepada masyarakat, maka dalam pencapaian target-pun harus 100% setiap tahunnya.

Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah tidak dapat melakukannya sendiri, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dan perlu adanya partisipasi masyarakat yang menjadi daya ungkit dan pendorong tercapainya SPM.

"Sehingga yang kami lakukan ada 2 hal yaitu peningkatan kapasitas untuk masyarakat dan CSO berkaitan dengan akuntabilitas social dalam pelayanan dasar dan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara layanan dasar,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: