PTSL Temanggung Ditarget 44 Ribu Berkas
SAMBUTAN. Bupati saat membacakan sambutan apel Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-63.-Istimewa-
TEMANGGUNG, MAGELANG EKSPRES - Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten TEMANGGUNG melaksanakan Apel Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-63 Tahun 2023 dengan tema "Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju" yang bertempat di Halaman Kantor BPN TEMANGGUNG, Senin (25/9).
Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo berkesempatan menjadi Pembina Upacara dalam kegiatan tersebut dengan diikuti oleh Kepala BPN Kabupaten Temanggung, Retna Kustiyah beserta seluruh jajaran, karyawan, seluruh notaris, PPATK se-Kabupaten Temanggung dan seluruh peserta kegiatan.
Pj. Bupati menyampaikan sambutan Menteri ATR/BPN, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan kerja spartan, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kebakaran Hutan di Temanggung Berhasil Dipadamkan
Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah.
Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Selain itu, melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 (sepuluh) kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap.
“Dalam menyukseskan program PTSL, saya telah mengajak para Kepala Daerah untuk membantu masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada Pendaftaran Tanah Pertama Kali.
Hingga saat ini, telah terdapat 118 (seratus delapan belas) kabupaten/kota yang membebaskan BPHTB.
BACA JUGA:Lepas Bupati Temanggung Purna Tugas, Pemkab Gelar Acara Mirunggan
Terhadap kabupaten/kota yang belum membebaskan BPHTB, saya mendorong pemerintah daerah setempat agar dapat segera dilakukan pembebasan BPHTB, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya,” kata Pj. Bupati.
Selanjutnya, partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan dengan duduk bersama dan menampung setiap aspirasi masyarakat.
Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat tepat guna dan memberi manfaat yang konkret bagi masyarakat. Salah satu bentuk implementasi perwujudan partisipasi masyarakat ialah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendiskusikan hambatan dan tantangan lintas sektor dalam melaksanakan Reforma Agraria agar terdapat pembangunan berkelanjutan dan tercipta kepastian hukum bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir, kawasan hutan, dan tanah-tanah transmigrasi. Melalui wadah GTRA, beberapa konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai daerah dapat terselesaikan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Relawan Kirimkan Bantuan Air Bersih Ke sejumlah Desa di Temanggung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres