Desa Sukoharjo Wonosobo Kini Miliki Alat Pencacah Sampah Spek Terbaru

Desa Sukoharjo Wonosobo Kini Miliki Alat Pencacah Sampah Spek Terbaru

Bupati Afif juga terlibat saat uji coba penggunaan alat pencacah sampah organik dari awal hingga akhir-Mohammad Mukarom-magelangekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) WONOSOBO meluncurkan TPS3R di Desa Sukoharjo, Rabu 11 Oktober 2023.

Rencananya, tempat tersebut dapat mengcover sampah dari 20 desa yang tersebar di Kecamatan Sukoharjo. Termasuk di sebagian desa di Kecamatan Leksono setiap harinya.

Pada peluncuran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Endang Lisdiyaningsih mengatakan, Desa Sukoharjo kini memiliki alat pencacah sampah dengan spek terkini.

BACA JUGA: Alhamdulillah Kemiskinan di Wonosobo Turun 0,59 Persen, Bupati: Kita Terus Berbenah

Disebutkan, dari total sebanyak 8 titik lokasi TPS3R di Wonosobo, Desa Sukoharjo merupakan satu-satunya titik yang mendapatkan fasilitas pengadaan alat dengan spesifikasi mutakhir.

"Kita berikan alat ini karena kita sudah lihat potensinya ada. Managerial bagus, kesadaran masyarakat bagus, SDM bagus, dan kami sudah screening dan mereka layak mendapatkan itu. Semoga bisa terus berjalan," kata Kepala DLH Wonosobo Endang Lisdiyaningsih.

Endang menyampaikan, pengadaan alat tersebut tidak bermaksud untuk memandang sebelah terhadap titik lain yang sudah bertahun-tahun menerapkan TPS3R hingga kemudian memanfaatkan limbah organik untuk budidaya maggot.

"Semua yang ada di wilayah pengawasan DLH, TPS3R alhamdulilah berjalan semua. Sebenarnya ada yang sudah minta alat, tapi kita akan screening lagi. Kalau layak ya kita akan adakan alat seperti di Sukoharjo," jelasnya.

BACA JUGA:Premanisme di Desa Sucen Magelang: Ibu-Ibu dan Anak Kehilangan Keamanan

Lebih lanjut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan, pembuatan gedung untuk TPS3R tersebut telah menyerap anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya tidak sedikit.

"Pembuatan TPS3R ini ambil dari Dak sebesar Rp 600 juta di masing-masing titik. Maka dari itu saya berharap, melalui BUMDes ini pengelolaan sampah bisa optimal dan hasilnya bisa menjadi cuan untuk desa juga," kata Bupati Afif.

Pada saat peluncurannya, Bupati telah menandatangani plakat sebagi simbolis resminya TPS3R untuk dapat dioperasikan sesegera mungkin.

"Sehingga sampah bisa segera tertangani, tidak semuanya dibuang ke TPA," lanjutnya.

Selain menandatangani plakat tersebut, Bupati Afif juga terlibat saat uji coba penggunaan alat pencacah sampah organik dari awal hingga akhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres