Lewat Talkshow BPJamsostek Magelang Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja

Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono dan Rosalina Agustin Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Magelang mengikuti talkshow LPPL Radio Gemilang 96,8 FM.-DOKUMEN-BP JAMSOSTEK MAGELANG
Selanjutnya, dengan iuran Rp 36.800 per bulan, para pekerja mandiri sudah mendapatkan tambahan program Jaminan Hari Tua (JHT).
Untuk proses klaim pada saat terjadi kecelakaan kerja, Budi mengatakan peserta dapat segera dibawa ke fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan pihak BPJamsostek atau dikenal dengan PLKK.
BACA JUGA:BP Jamsostek Gandeng Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang Perluas Kepesertaan Jamsostek
Masyarakat tidak perlu khawatir karena hampir seluruh Rumah Sakit di wilayah Kabupaten dan Kota Magelang menjalin kerja sama.
"Dengan demikian, warga cukup menunjukkan kartu atau KTP saja peserta akan segera ditangani," paparnya.
Selain itu, jika peserta melakukan perawatan di klinik kesehatan selain yang bekerja sama dengan BP Jamsostek, maka peserta dapat melakukan reimbursement ke BP Jamsostek.
"Nanti akan diganti secara penuh," tandas Budi Pramono. (*/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres