Mayarakat Temanggung Diminta Tak Sembarangan Sebar Informasi

Mayarakat Temanggung Diminta Tak Sembarangan Sebar Informasi

GALI INFORMASI. Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo saat mengali informasi dari tersangka kasus senjata tajam beberapa waktu lalu. -foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres-magelangekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Masyarakat diminta untuk tidak serta merta menyebarkan video atau berita yang belum pasti kebenarannya, seiring dengan maraknya video klitih yang berseliweran di media sosial akhir-akhir ini.

"Jangan langsung diunggah atau diteruskan, teliti dulu cari informasi kebenarannya terlebih dahulu," pinta Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo Senin 30 Oktober 2023.

Ia menegaskan, informasi yang didapat dari media sosial sebaiknya di konfirmasikan terlebih dahulu ke pihak-pihak terkait, langkah ini untuk mengetahuikebenaran dari video atau informasi yang sudah berbedar.

BACA JUGA:Ribuan Obat Terlarang Berhasil Diamankan Polres Temanggung

Dikatakan, jangan sampai menambah kekeruhan masyarakat, dengan kembali mengunggah atau membagikan video atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Wajib dikroscek terlebih dahulu, kebenaran informasi itu, jangan hanya asal baca kemudian langsung dibagikan atau dishare dan akhirnya akan semakin menambah keruh suasana,"pintanya lagi.

Ditegaskan, kepada pemegang media sosial yang menyebarkan video atau informasi dan berita tidak benar, maka pihaknya akan langsung melakukan pembinaan.

"Tapi yang ada saat ini sebagian pemegang medos aalah anonim, namun demikian jika ditemukan kami akan langsung melakukan pembinaan, sesuai dengan aturan yang berlaku,"tegasnya.

BACA JUGA:Video Bawa Celurit Yang Viral di Temanggung, Pemuda Menyerahkan Diri

Menurutnya, peran masyarakat dan orang tua juga tidak kalah penting, orang tua juga harus mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh anak. Dan masyarakat juga harus bersama peduli terhadap kondisi saat ini.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli cyber, patroli ini dilakukan dilakukan dengan mengawasi informasi yang berseliweran di media sosial, disamping itu juga untuk mengetahui akun pemilik dari pengunggah berita atau informasi.

"Sesuai dengan ketentuan hukum memang sudah ada, patroli cyber akan terus kami lakukan,"tandasnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres