Emak-emak Curi Daging di Parkiran Pasar Wonosobo, Kini Jadi TO
PENCURIAN. Terlihat seorang perempuan tengah melakukan aksi pencurian di kompleks Pasar Induk Wonosobo, Senin (30/10).-istimewa-magelangekspres
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Terjadi pencurian daging sapi seberat 2,5 kg dan 1 kg lemak sapi di kompleks Pasar Induk Kabupaten Wonosobo. Kini pelaku, seorang perempuan, masuk dalam daftar target operasi (TO) oleh petugas kemanan pasar.
Satpam Pasar Induk Wonosobo, Idrus mengatakan, pelaku pencurian daging tersebut tidak hanya hanya sekali dalam melakukan aksinya.
"Dia sudah beberapa kali mencuri di (Pasar Induk) sini. 4 bulan yang lalu, dia juga mencuri tapi belum tertangkap," kata Idrus saat ditemui di pos satpam Pasar Induk Kabupaten Wonosobo, Senin (30/10) siang.
BACA JUGA:Bensin Tumpah Picu Kebakaran di Wonosobo, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Idrus menceritakan kronologi pencuriannya bermula ketika terdapat seorang pria meletakkan hasil belanjaannya di kait motor matic miliknya. Selanjutnya korban pun meninggalkan bawaannya dan menuju ke tempat perbelanjaan kembali.
Kemudian sekira pukul 08.00 WIB seorang perempuan paruh baya menghampiri keberadaan motor korban. Tak butuh waktu lama, 2,5 kg daging dan 1 kg lemak sapi pun diembatnya.
Setelah korban sadar barangnya hilang digondol maling, dirinya pun melaporkan kejadian tersebut kepada satpam di Pasar Induk Kabupaten Wonosobo sekira pukul 08.30 WIB.
Idrus mengatakan, ketika korban mengadu kepadanya, dirinya baru saja selesai mengikuti apel pergantian shift kerja. Ia mengaku kaget karena saat itu Idrus langsung menerima laporan kehilangan.
"Saya tadi itu baru saja selesai apel. Nah pas mau masuk ke pos tiba-tiba ada orang lapor barangnya hilang," ujarnya.
Kemudian Idrus bersama rekan satpam lainnya turut melihat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Ternyata benar, belanjaan korban dicuri oleh emak-emak yang kini telah berstatus sebagai TO pihak petugas pasar.
BACA JUGA:257 Orang asal Wonosobo Jadi Korban TPPO
Akan tetapi saat dicek di rekamannya, aksi pencurian tersebut terjadi di area pintu sisi timur Pasar Induk. Di mana di tempat tersebut justru terdapat peringatan larangan parkir kendaraan.
"Dia juga salah. Kenapa parkir di tempat yang tidak semestinya kan begitu. Padahal kalau parkir hanya keluar duit Rp 2 ribu, sudah ada petugas yang berjaga juga. Kalau ikut aturan, sebenarnya aman saja," terangnya.
Meskipun sudah diberitahu kesalahannya, korban tetap tidak mau tahu dan ingin menagih ganti rugi dari petugas keamanan pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres