5 Tips Yang Wajib Diketahui Ketika Pertama Kali Membeli Motor
5 Tips Yang Wajib Diketahui Ketika Pertama Kali Membeli Motor-dimitrisvetsikas1969-Canva
MAGELANGEKSPRES – Moda transportasi yang satu ini masih menjadi pilihan yang ideal untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Berikut tips yang perlu kamu ketahui ketika ingin membeli motor baru.
Cepat dan hemat, dua kata yang bisa menggambarkan kendaraan roda ini. Tak heran, sepeda motor hingga kini masih menjadi favorit masyarakat.
Saat ini, memiliki sepeda motor sudah seperti kebutuhan wajib. Pasalnya sepeda motor akan sangat membantu aktivas sehari-hari kamu.
Untuk kamu yang baru pertama kali membeli motor, tentu ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Berikut ada lima tips yang bisa kamu pertimbangkan agar tidak salah memilih kendaraan pertamamu.
BACA JUGA:5 Dampak Negatif yang Terjadi Jika Jarang Ganti Oli Motor Kamu, Hati-hati!
1. Pilih jenis motor sesuai kebutuhan
Hal pertama yang perlu kamu pertimbangkan adalah jenis motor yang kamu perlukan. Apakah kendaraaan tersebut akan digunakan untuk mobilitas sehari-hari saja? Atau membutuhkan performa yang kuat untuk medan yang menanjak?.
Jika kamu mencari motor yang mudah digunakan maka pilihlah motor berjenis matic. Motor matic cocok unruk kamu yang ingin kendaraan praktis dan nyaman digunakan.
Adapun jika kamu ingin motor yang lebih hemat, bisa memilih jenis motor bebek. Pasalnya setiap motor memiliki spesifikasi yang berbeda, sehingga penting untuk mengetahui terlebih dahulu motor apa yang kamu butuhkan.
BACA JUGA:Ini 4 Alasan Kenapa Motor Matic Kamu Ngga Kuat Nanjak
2. Carilah review motor incaran
Ketika kamu sudah tau motor apa yang kamu butuhkan, step selanjutnya adalah mencari tahu jenis-jenis motor yang sesuai dengan spesifikasi yang kamu butuhkan.
Bacalah informasi seputar motor yang kamu inginkan untuk memahami komponen motor seperti tipe mesin yang digunakan, kapasitas tangki bahan bakar, sistem keamanan motor dan lain sebagainya.
Kamu bisa mendapatkan informasi tersebut di website motor yang kamu inginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: