Operasi Malam di Wonosobo, 43 Knalpot Brong Ditilang

Operasi Malam di Wonosobo, 43 Knalpot Brong Ditilang

DIAMANKAN. Polantas Polres Wonosobo saat mengamankan pengendara motor knalpot brong, Sabtu (19/11) lusa kemarin. -Mohammad Mukarom-magelangekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan operasi malam. Sasarannya adalah pengendara motor yang mengenakan knalpot tak standar, hasilnya, pemotor ditilang polisi pada Sabtu (18/11) lusa kemarin.

Kasat Lantas Polres Wonosobo IPTU Edi Nugroho mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Jalan Bhayangkara dan Jalan A Yani di kecamatan kota.

Saat beroperasi di Jalan Bhayangkara, tepatnya di depan Kantor Satpas dan Jalan A Yani yang bertepatan di depan Pos Plaza Induk Satlantas, pihak kepolisian berhasil menemukan sebanyak 43 kendaraan melanggar.

BACA JUGA:Palsukan Identitas saat Bikin Paspor WNI di Wonosobo, Seorang Warga Kamboja Diamankan

"Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong," kata Kasat Lantas IPTU Edi Nugroho baru-baru ini.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas pun langsung memberikan surat tilang kepada para pemotor yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.

IPTU Edi Nugroho mengatakan kegiatan penindakan knalpot brong tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Karena dengan menggunakan knalpot brong, akan mengganggu masyarakat sekitar.

“Suara knalpot brong yang bising dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, sehingga dapat menggangu masyarakat dan bahannya bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan,” kata IPTU Edi Nugroho.

Setelah menilang para pengendara tersebut, ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar yang ditetapkan demi kenyamanan bersama.

BACA JUGA:Tekuk Persibas di Kandang, PSIW Masih Tertahan Peringkat Dua Grup E

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk menggunakan knalpot yang sesuai standar. Knalpot yang sesuai standar tidak hanya aman, tetapi juga tidak mengganggu pengguna jalan lain,” pungkasnya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres