DPRD Purworejo Dalami Longsor di Proyek Mini Zoo

DPRD Purworejo Dalami Longsor di Proyek Mini Zoo

TINJAU MINI ZOO. Komisi II dan III DPRD Purworejo meninjau kondisi proyek pembangunan Mini Zoo yang mengalami longsor dan hancur pasca diguyur hujan.-foto: eko sutopo/purworejo ekspres-magelangekspres

Pertemuan tersebut sekaligus akan menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya.

“Saat ini kita belum bisa menyimpulkan. Kita masih akan memanggil dan klarifikasi pihak-pihak terkait, mulai dari perencanaan, konsultan pengawas, dinas, dan lain-lain,” ungkap Tunaryo.

BACA JUGA:Sisir Waduk Wadaslintang, Rohiman Ditemukan Tenggelam Terlilit Jala

Pelaksana Lapangan, Desi, saat dikonfirmasi mengaku longsornya sebagian talud diakibatkan faktor cuaca, yakni hujan deras yang berdampak pada meningkatnya debit air. Tanah untuk tumpuan talud terkikis sehingga pondasi ikut roboh.

Pihaknya menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan. Khusus untuk talud yakni lebar bawah pondasi 180 Cm dan lebar atas 30 Cm.

“Kami melakukan pekerjaan sesuai apa yang sudah direncanakan. Bahkan di lapangan kita juga sudah ada perkuatan pondasi. Ada bambu dioptimalkan,” ujarnya.

Menurutnya, akibat adanya longsor talud, progress pekerjaan  mengalami minus. Kendati demikian, pihaknya mengaku optimistis pekerjaan dapat selesai sesuai target.

“Insya-Allah kami tetap optimis bisa menyelesaikan. Di Minggu kemarin kita ada deviasi minus 0,9 dan sekarang dikurangi dengan tanah yang longsor menjadi minus 1,2,” ungkapnya.

BACA JUGA:Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Toko Roti di Kota Magelang dalam Kondisi Demam

Sementara itu, Kepala Dinparbud Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugroho, menyampaikan bahwa insiden longsor di sebagian talud tidak menjadi masalah karena adanya faktor alam. Pekerjaan akan tetap berlangsung sesuai kontrak.

“Ini kan masih dalam tahap pelaksanaan. Jadi appaun dalam tahap pelaksanaan ya diselesaikan sesuai dengan perjanjian kontrak. Pelaksana tentunya akan dituntut untuk melaksanakan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja dengan sisa waktu yang ada sampai tanggal 29 Desember,” terangnya.

Terkait isu yang beredar bahwa lokasi tersebut tidak layak menjadi lokasi Mini Zoo karena memiliki kontur tanah yang labil, Aan menyampaikan bahwa penentuan lokasi juga telah melalui proses pengkajian.

“Yang penting mohon bantuan semuanya, mari dikawal bareng-bareng, toh ini juga untuk Purworejo,” tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres