Honor KPPS Naik 2 Kali dari Pemilu 2019, KPU Temanggung: Tidak Ada Potongan Pajak

Honor KPPS Naik 2 Kali dari Pemilu 2019, KPU Temanggung: Tidak Ada Potongan Pajak

Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois-SETYO WUWUH-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Kabar gembira buat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Honor yang akan terima oleh anggota dan ketua KPPS akan naik dua kali lipat dibanding penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, honor untuk KPPS hanya ada dua perbedaan, untuk ketua KPPS akan mendapatkan honor Rp1.2 juta, dan anggota KPPS akan menerima honor Rp1,1 juta. Honor akan diberikan setelah Pemilu selesai dilaksanakan.

BACA JUGA:Disdukcapil Temanggung Geber Rekam Data Pemilih Pemula

Namun demikian kata Henry, sebelum membayangkan honor, wajib harus masuk menjadi KPPS. Sedangkan untuk masuk menjadi KPPS wajib memenuhi persyaratan diantaranya usia antara 17-55 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

"Akan menerima honor manakala sudah resmi menjadi anggota atau ketua KPPS," terang Henry, Minggu, 17 Desember 2023.

Ia mengatakan, honor yang akan diterimakan kepada anggota maupun ketua KPPS jumlahnya akan tetap, tanpa dipotong pajak. "Tidak ada potongan pajak khusus untuk honor KPPS," tegas Henry.

Dikatakan, KPU terus mempersiapkan pembentukan KPPS, pengumuman pendaftaran terjadwal tanggal 11-20 Desember 2023, sedangkan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023, tanggapan masyarakat 23-28 Desember 2023. Warga bisa langsung memasukkan berkas kelengkapan pendaftaran KPPS.

"KPU sendiri gencar sosialisasikan pembentukan KPPS, sehingga bisa banyak yang mendaftar dan nanti mendapatkan yang terbaik," katanya, sembari mengatakan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 29-30 Desember 2023 dan dilantik 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Pemdes di Temanggung Tak Netral Akan Terancam Penjara

Ia mengemukakan, pada Pemilu 2019 sejumlah tenaga KPPS di seluruh Indonesia ada yang meninggal. Kemudian KPU punya kebijakan dimulai dari pembentukan PPK, PPS untuk syarat kesehatan selain surat kesehatan ditambah dengan pemeriksaan gula darah dan kolesterol.

Adapun masa kerja KPPS untuk Pemilu 2024 adalah 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024.

Ia menambahkan, KPU Temanggung akan merekrut 17.626 orang untuk bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan KPPS di Temanggung sebanyak 17.626 orang untuk bertugas di 2.518 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Temanggung. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres