Melalui Inpub 2/2023, Pemkab Magelang Maksimalkan OPD Dalam Optimalisasi Perlindungan Jamsostek

Melalui Inpub 2/2023, Pemkab Magelang Maksimalkan OPD Dalam Optimalisasi Perlindungan Jamsostek

Penyerahan Klaim Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja-Burhan Sugiono-Magelang Ekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Bupati Kabupaten Magelang baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2 tahun 2023 yang berkaitan dengan peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Magelang.

Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan bersama Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan Inbup 2/2023 tersebut.

Tidak hanya mengundang, Adi juga menyatakan bahwa, selain mengoptimalkan Jamsostek sesuai dengan Inbup tersebut, penting juga untuk memberikan perlindungan.

Khususnya kepada perangkat RT/RW yang ada di pemerintahan desa dengan berkoordinasi bersama Dispermades Kab. Magelang.

BACA JUGA:Gunung Sumbing Bercincin Awan, Apakah Harus Ditakuti? Ternyata Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Dirinya menambahkan bahwa, selain memprioritaskan pelaksanaan Inbup, penting untuk diingat bahwa Pemilu 2024 juga akan melibatkan berbagai pihak.

“Ini termasuk para KPPS yang akan bekerja dengan tekun dan memerlukan perlindungan jamsostek apabila terjadi risiko Kecelakaan Kerja atau Kematian bagi anggota KPPS,” jelas Adi.

Saat kegiatan berlangsung, dilakukan penyerahan klaim santunan kematian kepada ahli waris pekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Di antara mereka adalah Ahli Waris dari Supadi, seorang pegawai dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Yusuf Naru, seorang Perangkat Desa Ngargomulyo Kecamatan Dukun, dan Muh Thamrin, seorang Perangkat Desa Sidorejo Kecamatan Tegalrejo.

BACA JUGA:Mengapa Angin di Gunung Lebih Kencang Dibanding Angin Di Dataran Rendah? Ini Jawaban Fenomena Angin Kencang

Tidak hanya dihadiri oleh OPD dan pejabat Setda Kabupaten Magelang, FGD tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, Kepala BPJamsostek Magelang, dan Kepala Satwasker Wilayah Magelang.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Mungkid, Zein Yusri Munggaran menyatakan bahwa, BPJamsostek dan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi lintas sektoral.

Tentu saja, tujuannya adalah untuk memperkuat kerjasama guna mencapai peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang.

“Selain terdapat sinergi yang melibatkan semua sektor, penting juga untuk merencanakan langkah-langkah konkret guna memastikan pelaksanaan Inbup ini berjalan dengan baik,” kata Zein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres