KPU Wonosobo akan Musnahkan 12.677 Surat Suara Rusak

KPU Wonosobo akan Musnahkan 12.677 Surat Suara Rusak

KPU. Kegiatan sorlip oleh KPU bersama tim di Gudang Eks Dieng Djaya Kabupaten Wonosobo. -Mohammad Mukarom magelangekspres-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo menemukan sebanyak 12.677 surat suara (Susu) rusak selama 11 hari semenjak 9-19 Januari, proses sortir dan lipat (sorlip) untuk pemilu 2024. Surat suara tersebut rencananya akan dimusnahkan pada Februari mendatang.

Sekretaris KPU Wonosobo, Muhson menjelaskan, sebagian besar dari surat suara yang rusak tersebut telah datang dengan keadaan lusuh dan sobek karena terkena bercak cat cetakan.

"Sebagian besar memang sudah datang dalam kondisi kurang baik. Setelah kita inventarisir, rencananya yang rusak ini nantinya akan dimusnahkan pada 13 Februari 2024," terangnya pada awak media, Sabtu (20/1).

BACA JUGA:Diterjang Badai, Sejumlah Pendaki Gunung Prau Diungsikan ke Shelter Emergency

Diungkapkan, kegiatan sorlip pada 9-11 Januari 2024, akumulasi hasil sortir surat suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten sebanyak 709.046, terdiri dari surat suara dalam kondisi baik hingga 708.174, sementara surat suara rusak sebanyak 872 kertas.

Kemudian untuk akumulasi hasil sortir surat suara calon anggota DPRD Provinsi pada 12-14 januari 2024, surat suara baik sebanyak 702.526 lembar dan surat suara rusak ditemukan sebanyak 6.520 lembar.

Selanjutnya pada 15-17 Januari 2024, proses sorlip untuk surat suara calon DPR RI diketahui dalam kondisi layak sebanyak 707.640 lembar, sedangkan kertas rusak ditemukan hingga 1.406 surat suara.

Lebih lanjut, kegiatan sorlip terakhir untuk calon DPD RI dan calon Presiden/Wakil Presiden RI pada 18-19 Januari 2024, KPU berhasil menyortir dan melipat lembaran total sebanyak 1.418.092 surat suara.

BACA JUGA:Perhatian! Seluruh Jalur Pendakian Gunung Prau Tutup Sampai Idul Fitri

Selama prosesnya pada 18 Januari, KPU mendapati sebanyak 3374 surat suara rusak, dan 704.254 surat suara layak, dari total keseluruhan surat suara tersorlip sebanyak 709.046 lembar.

"Sedangkan pada tanggal 19 Januari 2024, jumlah total yang sudah di sortir 709.046 dengan surat suara baik 708.541 dan surat suara rusak 505," jelas Muhson.

Dari hasil keseluruhan, akumulasi temuan sorlip semenjak 9-19 Januari 2024, terdapat sebanyak 12.677 surat suara yang rusak dan akan diganti dengan kertas surat suara baru.

"Sesuai pada pedoman PKPU mengenai syarat dan kriteria surat suara rusak itu telah kita inventarisasi serta kita simpan terlebih dahulu sambil menunggu penggantian yang baru," tandasnya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres